BPJAMSOSTEK Imbau Pemda Dukung Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJAMSOSTEK Imbau Pemda Dukung Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sejak 3 tahun terakhir, Pemerintah Pusat telah memberikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Paritrana Award. 

Paritrana Award ditujukan bagi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro. 

Tahun ini, Paritrana Awards akan kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing. 

Guna mendukung itu, telah diselenggarakan sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020. Kegiatan bertemakan "Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalu Paritrana Award", berlangsung Senin (16/11/2020). 

Proses penilaian Paritrana Awards 2020 akan dilakukan pada awal tahun 2021 dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan piala oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia. 

Adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan tahun sebelumnya dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari Pemerintah, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Kebijakan Publik, Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja dan BPJAMSOSTEK.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang  telah berhasil meraih Paritrana Award pada tahun sebelumnya. Ia pun berharap seluruh pemenang dapat mempertahankan gelar yang sudah diterima. 

“Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan. Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan," jelas Ilyas dalam siaran persnya belum lama ini.

Ia menjelaskan, dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat. Pada tahun 2019, jumlah peserta mencapai 365 kandidat. 

Adapun pemenang Paritrana Awards tahun 2019, meliputi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat (Kategori Pemerintah Provinsi), Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Kategori Perusahaan Skala Besar), serta PT Two in One (Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya), PT Kunango Jantan Padang, dan PT Pralon Depok (Kategori Perusahaan Skala Menengah). 

Mengutip pernyataan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada penyerahan Paritrana Award 2019, bahwa mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK sangat penting dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin keamanan mereka. 

Wakil Presiden juga mendorong seluruh Pemerintah Daerah segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BPJAMSOSTEK. 

Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

"Semoga para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing. Semoga Paritrana Award ini menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud," sebut Ilyas. 

Sementara Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa, Deny Yusyulian menyampaikan, Paritrana Award bertujuan untuk merangsang peran pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan

Paritrana Award juga sebagai indikator kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan kepedulian pemerintah untuk mewujudkan hadirnya negara bagi pekerja. 

"Ketika kepesertaan jaminan sosial ini meningkat, berarti pemerintah daerah bersama-sama BPJAMSOSTEK akan meningkatkan taraf kehidupan rakyat. Salah satu pilar kesejahteraan rakyat adalah jaminan sosial. Paritrana Award adalah salah satu toolsnya agar pemerintah daerah bisa mewujudkan kesejahteraan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan," tutup Deny

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait