BPJamsostek Harapkan Tahun 2020 Semua Non ASN di Bali Jadi Peserta

BPJamsostek Harapkan Tahun 2020 Semua Non ASN di Bali Jadi Peserta

BPJamsostek berharap seluruh tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bali pada 2020 terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab tidak dipungkiri pada 2019 ini masih ada non-ASN, khususnya di dua kabupaten yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami harapkan dua tenaga kerja non-ASN di dua kabupaten yaitu Badung dan Tabanan pada 2020 semuanya bisa terlindungi jaminan sosial ketenagkerjaan, mengingat daerah lainnya sudah terlindungi” kata Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan di Sanur, Senin (16/12).

Menurutnya non-ASN wajib terlindungi dan menjadi peserta. Pegawai non-ASN terlindungi tiga dari empat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Di tingkat provinsi misalnya, biaya ditanggung APBD provinsi.

Untuk itu, badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan ini terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah terkait manfaat yang diterima termasuk bila ada perubahan regulasi dan peningkatan manfaat yang diterima peserta.

“Kita juga sosialisasikan terkait tata cara atau prosedur terkait klaim. Harapannya ketika ada risiko, teman-teman di provinsi sudah tahu apa yang harfus dilakukan,” ujarnya.

Ia pun memastikan sampai saat ini kasus yang terjadi di lapangan sudah terbayarkan. Ke depannya sosialisasi ini akan terus diagendakan denagn menyasar ke guru maupun sektor atau komonitas lainnya.

Kabid Pengadaan Pemberhentian Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Bali, I Komang Mastika, S.Sos., M.Si. mengatakan hal sama, tenaga kerja non-ASN wajib menjadi peserta mengacu UU BPJS Ketenagakerjaan.

“Tenaga kerja wajib tercover BPJamsostek dengan formulasi pembiayaan dari sebagaian anggaran daerah dan bersangkutan dengan basic gaji sesuai UMK sehingga mereka tetap tercover,” paparnya.

Melalui sosialisi ini pihaknya berharap tenaga kerja yang dimanfaatkan jasanya sudah diperhatikan pemerintah maupun kesadaran mereka untuk ikut. Sampai saat ini ada kurang lebih 7.200 an tenaga kerja non-ASN seluruh Bali.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait