BPJAMSOSTEK Gianyar serahkan 1.485 Masker Kepada Lima Perusahan Binaan 

BPJAMSOSTEK Gianyar serahkan 1.485 Masker Kepada Lima Perusahan Binaan 

BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar yang kali ini diwakili oleh Kepala Bidang Kepsertaan, I Gde Wayan Suntawinaya Kasyawirsa, menyerahkan bantuan 1.485 buah masker kepada lima perusahaan binaan.

Sekitar 1.485 buah masker dibagikan oleh BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar kepada lima perusahaan aktif, yaitu SENSATIA BOTANICALS dengan 136 masker, RS BMC BANGLI dengan 66 masker, BALI SAFARI & MARINE PARK dengan 634 masker, THE ANVAYA BEACH RESORT BALI dengan 396 masker dan BEGAWAN GIRI ESTATE dengan 253 masker.

Kegiatan Pembagian masker ini dilakukan sebagai wujud kepedulian BPJAMSOSTEK kepada pekerja untuk mengurangi penyebaran Covid-19 sekaligus edukasi mengenai BPJAMSOSTEK agar para pekerja mengetahui manfaat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di kesempatan lain, Imam Santoso selaku Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar mengungkapkan “Seperti yang kita ketahui bersama akibat wabah pandemi COVID-19 ini ada beberapa perusahaan yang terpaksa harus meliburkan, merumahkan dan bahkan melakukan PHK terhadap karyawannya, untuk itu diharapkan bantuan ini dapat meringankan sedikit beban dari tenaga kerja yang terkena dampak COVID-19 ini,” ujarnya baru-baru ini.

Melihat kondisi tersebut, BPJAMSOSTEK telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud”, tegas Imam. Dirinya menambahkan, jika membutuhkan informasi, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi kami.” Ungkapnya.

Imam Santoso menjelaskan, pihaknya melalui protokol LAPAK ASIK telah melayani 3.066 antrean. Pelayanan itu untuk pengajuan dari awal Januari hingga 31 Mei 2020. 

Dari pelayanan tersebut, besaran klaim yang diserahkan sejumlah Rp32.298.873.597. Jumlah itu terdiri dari JHT sebesar Rp27.946.629.850, jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp1.550.825.767, jaminan kematian (JKM) Rp2.495.000.000 dan Jaminan Pensiun (JP) Rp306.417.980.

Dokumen yang disiapkan untuk pencairan klaim secara online, meliputi kartu peserta BPJAMSOSTEK, KTP, Kartu Keluarga, Paklaring (surat pengalaman kerja), dan buku tabungan. Semua dokumen menurut Imam harus diupload (diunggah) untuk LAPAK ASIK.

"Semoga perlindungan ini bermanfaat bagi keluarga  dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK," ungkap Imam

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait