BPJAMSOSTEK Dorong Dana CSR Perusahan Besar Untuk Lindungi Pekerjanya

BPJAMSOSTEK Dorong Dana CSR Perusahan Besar Untuk Lindungi Pekerjanya

Perusahaan skala menengah besar di Bali yang tergolong patuh dalam kepersertaan BPJamsostek diharapkan terus meningkatkan kepatuhannya dan ikut serta mengajak mitra kerjanya untuk mendaftarkan tenaga kerjanya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Terlebih saat ini BPJamsostek memastikan adanya peningkatan dan penambahan manfaat yang besar bagi pekerja.

BP Jamsostek Cabang Bali-Denpasar mendorong kesadaran perusahaan skala menengah-besar di daerah itu agar mau turut mendaftarkan para pekerja kategori rentan risiko kecelakaan kerja di sekitar mereka, sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Mungkin kalau selama ini perusahaan biasa memberikan CSR (dana tanggung jawab sosial perusahaan) dengan pembagian sembako, maka kami gugah agar dana CSR-nya bisa dimanfaatkan untuk mendaftarkan para pekerja rentan di sekitar lokasi perusahaan," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Bali-Denpasar Mohamad Irfan, di Denpasar, Kamis.

Ajakan itu diantaranya disampaikan Irfan saat menyosialisasikan peningkatan manfaat peserta BP Jamsostek kepada perwakilan 200 perusahaan skala menengah-besar dari sejumlah kabupaten/kota di wilayah kerjanya, yang mayoritas bergerak di sektor perhotelan.

"Jumlah perusahaan skala menengah-besar di wilayah BP Jamsostek Cabang Bali-Denpasar sendiri saat ini lebih dari 1.500. Hingga saat ini mayoritas memang sudah memberikan fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya," ucapnya.

Meskipun mayoritas perusahaan tersebut sudah "patuh" dengan memenuhi hak-hak pekerjanya dari sisi jaminan sosial ketenagakerjaan, namun melalui acara sosialisasi tersebut pihaknya mengharapkan perusahaan-perusahaan tersebut dapat melebihi kepatuhan yang sudah dilaksanakan selama ini.

Diantaranya, lanjut Irfan, dengan mendaftarkan para pekerja rentan risiko tersebut melalui program CSR. Ataupun jika tidak menggunakan dana CSR, secara pribadi mereka bisa mendaftarkan asisten rumah tangganya, satpam di komplek perumahan, hingga pecalang di sekitar rumah mereka sebagai peserta BP Jamsostek kategori bukan penerima upah.

Selain itu, Irfan mengharapkan para pelaku usaha skala menengah dan besar juga bisa mengingatkan para mitra kerjanya supaya tak lupa memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja.

"Dari pihak hotel tentunya 'kan memiliki mitra binaan para supplier/pemasok dan vendor, ini yang kami harapkan dapat dibantu disosialisasikan. Dari pertemuan tadi, mereka sepakat juga akan memberikan data mitra-mitranya kepada kami sehingga nantinya dapat diketahui mana yang sudah terdaftar ataukah belum," katanya.

Ia juga mengharapkan para pekerja yang dengan status pekerja harian dan siswa peserta magang, hendaknya bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menjadi peserta BP Jamsostek.

Dalam sosialisasi tersebut, Irfan juga banyak mengedepankan informasi peningkatan manfaat JKK dan JKM sesuai dengan PP No 82 Tahun 2019 dan sekaligus menyampaikan informasi Paritrana Award.

"Paritrana Award ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan atau pemberi kerja yang telah menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tentunya harus memenuhi sejumlah item-item yang sudah dipersyaratkan, antara lain dari sis pendaftaran, iuran tepat bulan, men-download sistem pelayanan 'mobile' BP Jamsostek dan sebagainya," ujarnya.

Dengan disosialisasikan awal-awal tahun, Irfan sangat berharap perusahaan-perusahaan di wilayah kerjanya semakin meningkat kepatuhannya. 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait