Keterbukaan Informasi, BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Raih Anugerah Badan Publik Kualifikasi "Informatif

Keterbukaan Informasi, BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Raih Anugerah Badan Publik Kualifikasi "Informatif

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali - Denpasar meraih anugerah sebagai Badan Publik/Instansi Pusat dengan kualifikasi "Informatif" dari Komisi Informasi Provinsi Bali.

"BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang bertugas memberikan pelayanan kepada publik, kepada masyarakat di Indonesia, sehingga wajib hukumnya kami untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya dan transparan terkait program-program BPJAMSOSTEK," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali - Denpasar Mohamad Irfan di Denpasar, baru-baru ini.

Menurut dia, ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi Bali terhadap keterbukaan informasi pada instansi pelayanan publik. Selanjutnya ada lima kualifikasi peringkat yang ditetapkan yaitu "informatif" dengan nilai 97-100, "menuju informatif" dengan nilai 80-96, "cukup informatif" dengan nilai 60-79, "kurang informatif" dengan nilai 40-59 dan "tidak informatif" dengan nilai <39. 

Pihaknya sangat mengapresiasi penganugerahan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali dan anugerah tersebut merupakan hasil upaya pencapaian kerja keras insan BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar untuk terus memberikan layanan prima kepada publik, khsususnya saat massa pandemi COVID-19.

"Dalam kondisi seperti ini, kehadiran BPJAMSOSTEK sangat diperlukan dengan pelayanan yang maksimal bagi para peserta dalam jumlah besar. Bahkan, sebagai instansi pelayanan publik, BPJAMSOSTEK juga perlu menyiapkan sejumlah langkah dan solusi untuk setiap permasalahan para peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Melalui layanan online, offline, hingga kolektif yang diterapkan oleh BPJAMSOSTEK, peserta bisa lebih mudah mengajukan klaim JHT, terutama di masa pandemi COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Kami terus berupaya melakukan inovasi dalam menciptakan produk-produk layanan informasi yang dapat dirasakan dampaknya bagi masyarakat," katanya.

Irfan menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian dari manajemen yang terus bergulir secara modern sesuai dengan proses pembangunan ketenagakerjaan yang sedang berlangsung. Salah satu syarat dalam membuka informasi publik ini antara lain dengan melakukan transparansi.

"Transparansi yang ada di BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar semakin memperlihatkan baik dan jeleknya sebuah kinerja kami selama ini. Inilah bentuk komitmen kami dalam menjalankan visi keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 dari Komisi Informasi Provinsi Bali pada kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 untuk Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta instansti vertikal telah dilaksanakan pada 17 Desember 2020 di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

Selain itu,  lanjut Irfan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga kembali memberikan apresiasi kepada BPJAMSOSTEK  dengan memberikan penghargaan pada kategori "Kementerian/Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020".

Penghargaan ini diberikan secara virtual pada kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2020 kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Rabu (16/12).

Selain penghargaan tersebut, BPJAMSOSTEK juga menerima dua apresiasi lainnya, yaitu pada kategori "Lembaga yang memiliki Forum Penyuluh Antikorupsi Teraktif" dan "Ahli Pembangun Integritas Inspiratif". "Ini merupakan wujud komitmen dari BPJAMSOSTEK sebagai lembaga pemerintah yang selalu menjalankan prinsip-prinsip good governance," ujar Irfan.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait