BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Bayarkan Klaim Capai Rp 487 Miliar Lebih

BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Bayarkan Klaim Capai Rp 487 Miliar Lebih

Sejak bulan Januari hingga bulan September 2020 dan selama masa pandemic Covid 19, BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar telah membayarkan manfaat klaim sebesar 487 miliar rupiah lebih kepada 43 ribu peserta. Klaim ini mengalami peningkatan yang signifikan sejak masa pandemic mulai bulan Maret hingga saat ini. 

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan menjelaskan,"bahwa dari empat program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP), pembayaran tertinggi ada pada program JHT sebesar 459 miliar lebih dengan jumlah peserta 37 ribu. Hal ini merupakan dampak dari banyaknya perusahaan yang merumahkan (PHK) karyawannya selama masa pandemi,"ujarnya di Denpasar,Rabu, (30/9/2020).

Adanya peningkatan peserta yang mengajukan klaim di masa pandemic ini membuat BPJAMSOSTEK terus melakukan terobosan-terobosan untuk mempermudah dalam pengajuan klaim. Tentunya aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Bagi yang mengajukan klaim di kantor cabang proses klaim melalui bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor dan terhubung secara video conference, sehingga tidak ada kontak fisik langsung petugas. 

"Untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan mempercepat proses, pelayanan juga dilakukan secara One to Many, yakni satu orang CSO melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan,"jelasnya.

BPJAMSOSTEK juga mengoptimalkan pengajuan klaim melalui Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Pengajuan hingga proses klaim dilakukan secara daring/online. Peserta dapat melakukan antrian online dan melakukan pengajuan klaim terlebih dahulu dengan mengakses www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian peserta akan dihubungi oleh petugas untuk dilakukan verifikasi melalui videocall sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Cara lainnya adalah dengan melakukan jemput bola oleh para petugas ke perusahaan yang melakukan PHK kepada beberapa karyawannya. Petugas akan melakukan verifikasi administrasi klaim JHT secara kolektif. Ini memang memerlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antara perusahaan dengan Pembina perusahaan. 

Data sampai dengan tanggal 28 September 2020, sejak bulan Januari 2020 BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar telah membayarkan total sebesar Rp 487.596.078.106,-.  Dengan rincian Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 459.945.511.342,- untuk 37.387 peserta,  Jaminan Kematian (JKM) Rp 3.660.000.000,- untuk 91 peserta, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 19.651.924.354,- untuk 2.119 peserta, dan Jaminan Pensiun Rp 4.338.642.410,- untuk 3.774 peserta

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait