BPJAMSOSTEK Banuspa : Paritrana Award 2020 Rangsang Kepatuhan Terhadap  Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJAMSOSTEK Banuspa : Paritrana Award 2020 Rangsang Kepatuhan Terhadap  Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Bali Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) menggelar rapat koordinasi Paritrana Award 2020 sekaligus  penentuan kandidat peraih Paritrana Award 2020. Kegiatan bertempat di ruang rapat Sekda Provinsi Bali, Kamis (10/12/2020). 

Rapat koordinasi Paritrana Award 2020 dipimpin oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra serta dihadiri Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa, Deny Yusyulian.

Anugerah Paritrana yang telah memasuki tahun keempat, merupakan inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) bersama BPJAMSOSTEK. 

Paritrana Award adalah apresiasi kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan perusahaan yang menunjukkan komitmen serta dukungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Anugerah Paritrana tahun 2020 tetap diklasifikasikan dalam 5 kategori. Empat kategori itu meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, dan Perusahaan Menengah dan UKM.

Dimana penilaian itu akan dimulai dari periode Januari 2020 sampai nanti akan berakhir di 31 Desember 2020.

Salah satu kriteria penilaian kita di Paritrana Award tahun 2020 ini khususnya untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota itu salah satunya adalah adanya perlindungan pekerja non ASN ditempatnya masing-masing.

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra  berharap, Pulau Dewata dapat menorehkan prestasi membanggakan dalam Paritrana Award 2020. Mengingat dalam tiga tahun terakhir, duta Bali selalu mencatatkan capaian menggembirakan. 

I Gede Indra Dewa Putra menyebut Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali berhasil menyabet juara III kategori perusahaan besar pada Paritrana Award 2017, dan Kipas Srikandi dikategori usaha kecil mikro. Bali juga berhasil menempatkan jawara yaitu Mulia Resort and Spa berkocol diperingkat pertama untuk kategori perusahaan besar pada Paritrana Award 2018, dan ditahun 2019 BPD Bali kembali keluar sebagai juara III dikategori perusahaan besar. 

"Besar harapan saya untuk Paritrana Awatd tahun 2020, seluruh kandidat dari Provinsi Bali dapat meraih prestasi, baik untuk kategori Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, perusahaan dan usaha kecil mikro," ucapnya. 

Supaya tetap berjaya diajang Anugerah Paritrana, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra menegaskan, komitmen pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota di Pulau Seribu Pura dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Pihaknya pun menargetkan, pada akhir tahun 2020 seluruh non ASN di Bali akan tergabung dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK. 

Guna mendukung target itu, pemerintah provinsi meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali menerbitkan regulasi khusus.

"Produk hukumnya bisa berbentuk peraturan daerah, bisa berbentuk peraturan bupati/walikota, kemudian berbentuk instruksi, atau berbentuk surat edaran," tegasnya. 

"Pastikan rekan-rekan di kabupaten/kota ini sudah kita siapkan dengan baik. Kalau belum mohon untuk disusun, kemudian juga kebijakan-kebijakan yang terkait dengan mewajibkan kepesertaan BPJAMSOSTEK dalam kaitan dengan penerbitan perizinan," sambungnya.

Untuk kali ada beberapa nominasi diantaranya untuk pemerintahan ada Pemprov Bali, Pemetintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Perusahan Besar ada 5, perusahan menengah 5, dan UKM C'Bezt Fried Chicken Jembarana.

Sementara Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa, Deny Yusyulian menyampaikan, Paritrana Award bertujuan untuk merangsang peran pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award juga sebagai indikator kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan kepedulian pemerintah untuk mewujudkan hadirnya negara bagi pekerja. 

"Ketika kepesertaan jaminan sosial ini meningkat, berarti pemerintah daerah bersama-sama BPJAMSOSTEK akan meningkatkan taraf kehidupan rakyat. Salah satu pilar kesejahteraan rakyat adalah jaminan sosial. Paritrana Award adalah salah satu toolsnya agar pemerintah daerah bisa mewujudkan kesejahteraan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan," sebutnya. 

Deny mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali yang telah memiliki peraturan daerah dan peraturan gubernur tentang pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan. Regulasi ini diakui menjadi modal dalam proses penilaian Paritrana Award tahun 2020. 

"Namun kita juga harus memikirkan, bagaimana bisa mewujudkan supaya bisa dapat Paritrana Award ini. 

"Mungkin salah satunya parameternya adalah ada perlindungan pekerja rentan, yang bisa dialokasikan dari pemerintah provinsi, mungkin sebagian kecil untuk mereka yang terdampak pandemi COVID-19. Mereka masih melakukan aktivitas bekerja, tapi jaminan sosialnya tidak bisa mereka akses, karena mereka punya keterbatasan membayar iuran. Mungkin bisa ditanggulangi oleh pemerintah provinsi," tukasnya. 

"Pemerintah kabupaten/kota sama, yaitu ada peraturan daerahnya, atau peraturan bupati atau peraturan walikota. Ada juga bagaimana memberikan kontribusi melindungi sebagian kecil masyarakat yang kita sebut pekerja rentan untuk dapat akses perlindungan jaminan sosial di 2 program, hanya Rp16.800. Sekarang dengan relaksasi saat ini  hanya membayar 1% sebesar Rp.168. Dan juga perusahaan skala besar, seperti yang sudah diterima oleh BPD Bali, terus skala menengah, skala usaha mikro, itu yang akan kita dorong" tutup Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa, Deny Yusyulian

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait