BPJAMSOSTEK Badung-Kuta Serahkan Klaim JKM Ahli Waris Guru dan Petani

BPJAMSOSTEK Badung-Kuta Serahkan Klaim JKM Ahli Waris Guru dan Petani

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Badung Kuta menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), masing-masing Rp42 Juta ahli waris dari seorang petani dan seorang guru.

Santunan pertama diserahkan kepada tenaga informal (patani), ahli waris I Ketut Ramia, Ketut Ni Nyoman Puspawati. Ahli waris menerima santunan Rp42.000.000 

Sedangkan santunan kedua diberikan kepada Kadek Lia Utami seorang guru SD 1 Taman, Abiansemal,Badung).selaku ahli waris I Wayan Manis dan I Made Suparta. Ahli waris mendapatkan total santunan sebesar Rp 42.000.000.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta, Nurul Indahyati pada kesempatan yang sama menyampaikan, penyerahan santunan ini merupakan satu upaya pemberian edukasi kepada masyarakat Badung terutama bagi para pekerja. 

"Supaya masyarakat Badung, khususnya pekerjanya semakin menyadari pentingnya program BPJAMSOSTEK. Tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga keluarga. Karena begitu terjadi resiko, kecelakaan kerja atau meninggal, keluarga yang ditinggalkan harus tetap melanjutkan hidup," ucapnya baru-baru ini.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa disela sela penyerahan klaim di rumah jabatan wakil bupati,"mengatakan sinergitas Pemkab Badung dengan BPJAMSOSTEK bersifat wajib. Bahwa menjadi sebuah keharusan antara  pemerintah daerah dengan komponen lembaga negara untuk menangani jaminan sosial ketenagakerjaan masyarakat. Harus bersinergi, bersifat wajib,"ungkapnya.

"Karena sudah diamanatkan dalam peraturan bahwa pemerintah punya tugas dan tanggung jawab yang sama di dalam mensosialisasikan dan mengedukasi membimbing mengarahkan masyarakatnya untuk membuat perencanaan hidup termasuk dengan resiko resiko mereka dalam melaksanakan tugas sebagai pekerjaan, baik formal maupun non-militer formal. Termasuk yang mandiri. Kita juga harus scr sporadis bergerak untuk mengedukasi dan Sosialisasi kan program, karena kebermanfaatan masyarakat," paparnya.

 "Jangan beratnya di awal dipikirkan, tapi yg jauh dipikirkan adalah akhir dari program yang kita lakukan. Karena itu kita namanya berorientasi pada hasil," jelasnya

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Bali, Nusa Tenggara, dan Papua guna memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk implementasi Inpres nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsostek untuk memastika semua pekerja terlindungi dengan Program BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya," ungkapnya. 

"Kita ingin memberikan informasi penguatan substansi  bahwa BPJAMSOSTEK hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memastikan berjalannya perlindungan pada masyarakat, khususnya para pekerja," tutup Toto Suharto.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan mengemukakan, pihaknya terus mendorong agar semakin banyak sektor informal yang tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Untuk di Kabupaten Badung jumlah peserta BPJAMSOSTEK kategori Bukan penerima upah (tenaga kerja informal) yang masih aktif jadi peserta sebanyak 21.604 (Mar 2021).

Sedangkan peserta Penerima Upah (Formal) aktif sebanyak 150.582 (Desember 2019), turun menjadi 103.627 (Maret 2021). Penurunan 46.955 peserta.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait