Atlet Porprov Gianyar Masuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

Atlet Porprov Gianyar Masuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra beserta jajarannya dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Atlet Gianyar yang akan berlaga pada Porprov Bali 2019.

 

 

 

 

 

 

 

Sebanyak sekitar 800 atlet akan mewakili Gianyar dalam perhelatan dua tahunan tersebut yang akan diselenggarakan pada, 9 – 19 September 2019. Mengingat resiko yang tinggi dari para atlet mulai dari diluar maupun didalam lapangan, baik saat berlatih maupun saat bertanding, maka penting perannya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada seluruh Atlet.

Bupati Gianyar ,I Made Agus Mahayastra mengatakan seluruh pemain butuh konsetrasi penuh dalam mempersiapkan setiap pertandingan, maka mereka tidak perlu takut jika terjadi cedera atau hal yang lainnya karena sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Para atlet tidak perlu takut atau ragu dalam mempersiapkan dan bertanding dalam Porprov Bali 2019, dimana atlet telah terlindungi penuh dari semenjak dimulainya Porprov baik diluar maupun didalam lapangan,bertanding tidak bertanding ya terlindungi, sehingga mereka merasa nyaman dan merasa yakin untuk bertarung dengan kekuatan dan kemampuan yang mereka punya”, ujar I Made Agus Mahayastra baru-baru ini.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Imam Santoso diwaktu yang bersamaan mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa tenang kepada atlet, karena mereka dillindungi dari resiko resiko yang terjadi kepada para atlet.

“Para atlet harus terus berusaha dan berlatih agar mencapai target yang telah diberikan, untuk hal-hal lain diluar itu seperti cedera yang terjadi saat berlatih maupun bertanding mereka tidak perlu memikirkannya, karena sudah menjadi tugas dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan terbaik hingga atlet kembali seperti sebelumnya, diharapkan kedepannya untuk masyarakat pekerja secara luas dapat dengan sadar pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja”, kata Imam Santoso.

Dikesempatan yang bersamaan pula salah satu atlet Shorinji Kempo yang pada Porprov Bali 2017 mendapatkan medali emas, I Kadek Feriawan mengatakan, merasa aman dan nyaman karena telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya merasa aman dan nyaman karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak ada rasa was was atau khawatir pada saya dalam berlatih maupun bertanding, diharapkan para atlet dari gianyar yang lain juga merasa demikian, sehingga tujuan untuk mencapai target yang telah diberikan dapat diraih dengan maksimal”, kata Kade Feriawan.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri berdiri berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Maka wajib hukumnya bagi setiap pemberi kerja maupun perorangan mendaftarkan pekerjanya kepada program BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat 4 program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait