ASITA Bali Berharap Surat Edaran Gubernur Bali Bisa Menekan COVID-19

ASITA Bali Berharap Surat Edaran Gubernur Bali Bisa Menekan COVID-19

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Perusahan Perjalanan Wisata Indonesia (DPD ASITA) Bali melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa, Kamis (17/12/2020). 

Audiensi yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali itu merupakan tindaklanjut dari aspirasi Anggota DPD ASITA Bali. 

Pertemuan yang berlangsung hangat itu diawali perkenalan kepengurusan DPD ASITA Bali periode 2020-2025. 

Ketua DPD ASITA Bali, Komang Takuaki Banuartha berharap, perkenalan tersebut dapat menyamakan persepsi dengan pemerintah.

"Pemerintah merupakan orang tua kami. Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan, bahwa ASITA Bali dengan ASITA 1971 Bali adalah berbeda dan bukan sebuah organisasi yang sama," ungkap Komang Banu kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa. 

Komang Takuaki Banuartha menyampaikan beberapa program kerja kepengurusan yang baru. Ia berharap, program kerja tersebut dapat bersinergi dengan berbagai canangan Dinas Pariwisata Provinsi Bali. 

“ASITA Bali siap jadi mitra cerdas Dinas Pariwisata dalam membangun kembali Pariwisata Bali yang terpuruk akibat Pandemi COVID-19," katanya. 

"Saya berharap Pak Kadis tidak keberatan bila kami ganggu waktunya lebih sering lagi dalam rangka kolaborasi kerja bangkitkan pariwisata Bali," lanjutnya. 

Pernyataan senada disampaikan Penasihat ASITA Bali, I Made Gede Subawa. Ia menyampaikan permohonan agar ASITA Bali selalu digandeng dalam berbagai kegiatan kepariwisataan. 

"Karena sebagai mitra kerja, ASITA Bali dan Dinas Pariwisata tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dan ASITA siap mendukung seluruh program pemerintah," ucapnya. 

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa menyatakan kesiapannya untuk menggandeng ASITA Bali diberbagai kegiatan pemerintah. Ia menegaskan, sinergitas itu sebagai upaya mempercepat pemulihan pariwisata. 

Pada kesempatan itu juga dijelaskan mengenai pro kontra Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020.  SE itu memperketat kedatangan PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri). 

Surat Edaran tersebut merupakan turunan dari arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan. 

Arahan tersebut tercetus guna mengantisipasi lonjakan kasus Positif COVID-19 pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru di beberapa daerah, khususnya destinasi wisata. Bali sebagai destinasi wisata favorit di Indonesia pun tak luput dari perhatian pemerintah pusat. 

Astawa menyatakan, arahan tersebut adalah upaya pemerintah mempercepat penanganan COVID-19.

"Karena semakin lama Indonesia menjadi 'zona merah” di mata dunia, maka semakin lama pula perekonomian dan pariwisata Indonesia dapat pulih," bebernya. 

"Jadi ada maksud besar secara nasional, yang memang akan sulit diterima oleh unsur-unsur industri pariwisata. Tapi ini untuk kebaikan kita semua dalam jangka panjang, secara nasional," sambungnya. 

Ketua DPD ASITA Bali, Komang Takuaki Banuartha menyampaikan, pihaknya bisa menerima alasan pemerintah perihal terbitnya SE tersebut. Namun ia meminta, aparat pemerintah konsisten mengawasi implementasi Surat Edaran tersebut. 

Selain itu, edukasi dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat di Bali juga harus terus digencarkan.

"Kami dari ASITA bisa memahami gambaran besar dan tujuan Pak Gubernur Bali dalam menerbitkan Surat Edaran tersebut. Kami berharap, langkah ini dapat menekan penularan virus corona, utamanya ketika libur Natal dan Tahun Baru," pungkas Komang Banu

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait