Real Estat Indonesia (REI) merayakan hari jadi ke-50, Jumat (11/2/2022). Ulang tahun emas induk organisasi bagi developer (pengembang) di Tanah Air itu dirayakan secara dalam jaringan (daring) atau virtual.
Pada perayaan HUT ke-50 ini REI mengusung tema "Garda Terdepan Mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh".
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Bali, I Gede Suardita mengatakan, di usianya ke-50 ini pihaknya sudah mewujudkan puluhan ribu unit rumah di Pulau Dewata.
"Dimana kita wujudkan rumah dari rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), menengah, dan bahkan ada yang rumah yang kelas rumah tipe atas," katanya di Denpasar, (11/2).
Khusus di Bali, pihaknya sudah dihadapkan tiga kali krisis, yaitu pada tahun 1998, tahun 2008 terkait persoalan bubble perumahan, dan pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.
"Pas di usia 50 tahun REI ini, mungkin ke depannya mudah-mudahan teman-teman sudah seperti tema kita, dalam artian bisa tangguh dan terus bertumbuh dengan inovasi-inovasi yang ada dengan menghadapi tantangan era ke depan, dimana sekarang kita sudah dihadapkan dengan era digital dan lain-lainn," ucapnya.
"Otomatis sistem pekerjaan sudah tidak seperti dulu lagi. Mungkin inovasi-inovasi memang sudah sangat diperlukan, tetapi saya yakin dengan tangguhnya teman-teman di asosiasi REI ini bisa berjalan dan terus bertumbuh," tutup Suardita.
Anggota Badan Pertimbangan Organisasi Daerah (BPOD) REI Bali, Made Griya menilai tema HUT relevan dengan situasi terkini.
Menurutnya di tengah pandemi Covid-19, developer diharapkan adaptif, dan inovatif.
"Saya apresiasi rekan-rekan di REI Bali masih bisa eksis, masih bisa berkarya dan semangat. Tentunya diharapkan pola pikir kita perlu diubah, jadi kemampuan adaptasi itu yang harus bisa kita ciptakan," ungkapnya.
Anggota BPOD REI Bali, Anak Agung Darma Setiawan di tempat yang sama mengakui, diperlukan inovasi dan kemampuan adaptasi dari para developer.
"Saya punya prinsip, situasi tidak boleh mengubah kita. Kalau dulu power kita 100 persen, sekarang kita harus pakai power 300 persen baru bisa menghadapi situasi seperti ini," tegasnya.
Wakil Ketua bidang Hukum dan Perijinan DPD REI Bali, I Made Dwi Indrawan menyampaikan, developer wajib mengikuti perubahan paradigma.
Perubahan diakui terjadi untuk segmentasi pasar properti.
Pasar properti saat ini bergeser ke kalangan milenial.
"Kami di REI itu harus mengikuti apa keinginan daripada pasar yang milenial itu. Kita mesti harus berimprovisasi dengan hunian-hunian yang mereka butuhkan. Yang dulunya mungkin arahnya ke landed, sekarang arahnya ke atas," sebutnya.
Sementara Wakil Ketua Bidang Usaha Lainnya DPD REI Bali, Ida Bagus Dedi Darmawan menyoroti sederet kemudahan yang diberikan pemerintah kepada developer.
Salah satunya perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Sekarang dengan cara PBG ini kita mendaftarkan secara online semua, sehingga semua proses bisa lebih cepat. Kalau IMB itu bisa sampai tentatif waktunya. Kalau PBG ini sudah jelas, dalam waktu 28 hari itu harus sudah selesai dengan kondisi kita lengkap. Itu memudahkan kita, dan juga meminimkan biaya-biaya kita," bebernya.
Tuangkan Komentar Anda