Ekonomi Kreatif Penting dan Strategis

Ekonomi Kreatif Penting dan Strategis

Kementerian  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf  membahas sinergi program dan kegiatan dalam rangka percepatan Pengembangan Subsektor Ekonomi Kreatif Nasional 2015-2019 yang berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona. Subsektor ekonomi kreatif yang akan dikembangkan, meliputi: 1) Arsitektur; 2) Desain; 3) Film,Video & Fotografi; 4) Kuliner; 5) Kerajinan; 6) Mode; 7) Musik; 8) Penerbitan dan Percetakan; 9) Permainan Interaktif; 10) Periklanan; 11) Riset dan Pengembangan; 12) Seni Rupa; 13) Seni Pertunjukan; 14) Teknologi Informasi; dan 15) Televisi dan Radio.

Ekonomi kreatif merupakan sektor strategis dalam pembangunan nasional ke depan, karena ekonomi kreatif berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional, yaitu: berkontribusi sebesar 7% terhadap PDB Nasional, menyerap 11,8 juta tenaga kerja atau sebesar 10,72% dari total tenaga kerja nasional, menciptakan 5,4 juta usaha atau sekitar 9,68% dari total jumlah usaha nasional, serta berkontribusi terhadap devisa negara sebesar 119 Triliun atau sebesar 5,72% dari total ekspor nasional.  Pada tahun 2013 pertumbuhan ekonomi kreatif mencapai 5,76% atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional 5,74%.

Ekonomi kreatif dapat menciptakan nilai tambah dengan basis pengetahuan, termasuk warisan budaya, dan tekonologi yang sudah ada dari ide kreatif dan inovasi sampai ide kreatif terwujud menjadi karya kreatif yang dapat digunakan dan ada pasarnya. Disamping itu karya kreatif Indonesia dapat mengangkat bangsa Indonesia di luar maupun membangun rasa bangga di dalam negeri seperti kita lihat penggunaan batik dan tenun saat ini.  Kreativitas dan inovasi juga menciptakan iklim usaha yang kondusif

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait