BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Kepada Pemangku Desa

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Kepada Pemangku Desa

BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar serahkan klaim kepada I Made Sudiarta yang merupakan ahli waris dari Ni Nyoman Culek. Ni Nyoman Culek adalah pemangkudi Desa Pekraman Talepud dimana seluruh pemangku di Desa Pekraman Talepud, Gianyar Bali sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan diikutkan melalui LPD Desa Pakraman Talepud. 

Ni  Nyoman Culek sendiri baru terdaftar sejak bulan Februari tahun 2018 lalu beliau meninggal pada bulan April 2018 dan klaim dapat dilakukan pada bulan berikutnya yaiut Mei 2018 dengan mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 24.000.000.

"Saya mengucapkan terimakasih atas kepedulian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar dan sekaligus saya berharap seluruh LPD di Kabupaten Gianyar bias memberikan perlindungan social seperti yang sudah dilakukan oleh LPD Desa Pakraman Talepud karena saya telah merasakan manfaatnya,” ungkap ahli waris dari Ni Nyoman Culek, I Made Sudiarta di Gianyar belum lama ini.

Penyerahan santunan berlangsung di LPD Desa Pakraman Talepud, Gianyar, yang disaksikan oleh Bendesa Pekraman Talepud Bapak I Nyoman Suyasa dan Ketua LPD Desa Pakraman Talepud Bapak Drs. I Nyoman Cendikiawan, SH. M.Si bersamaan dengan acara sosialisasi kepada pedagang dan pecalang LPD Desa Pakraman Talepud.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar Bapak Anak Agung Karma Krisnadi menyampaikan pesan melalui Kepala Bidang Pemasaran Bapak Jeffry Martin mengatakan peserta yang dapat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya pekerja di sektor formal, masyarakat berprofesi sebagai prajuru desa dan prajuru adat, pecalang, petani, pekebun, pedagang, nelayan, pengairan subak juga dapat mengikuti program tersebut, fungsi untuk memproteksi diri.

Bahkan pekerja seni di Gianyar sudah terdaftar yang iurannya dibayar oleh Dinas Kebudayaan Pemerintah Daerah Gianyar. Jika dihitung-hitung apabila peserta mengikuti BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal dengan iuran perbulan sebesar Rp 16.800, maka jika dihitung dalam sebulan ada 30 hari menjadi Rp 560 per hari nya, sangat ringan dibandingkan dengan manfaat yang didapatkan

Ditempat yang sama Ketua LPD Desa Pakraman Talepud Bapak Drs. I Nyoman Cendikiawan, SH. M.Si mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu meringankan beban keluarga almarhum dan memutus kemiskinan yang berkelanjutan.

"Manfaat yang diterima adalah dan santunan kematian. Jadi program ini sangat bermanfaat,” katanya

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait