Bisnis Cruise Tourism, Tarif Pelabuhan di Indonesia Masih Tinggi

Bisnis Cruise Tourism, Tarif Pelabuhan di Indonesia Masih Tinggi

Tren kunjungan kapal pesiar ke Indonesia menuju kearah positif dari tahun ke tahun.

Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menganggap kondisi itu sebagai peluang dalam

upaya mengatrol kunjungan wisatawan ke Tanah Air. Namun ditengah keinginan tersebut,

Kementerian pimpinan Arif Yahya itu harus terganjal dengan tingginya pengenaan tarif sandar

kapal pesiar dihampir semua Pelabuhan di Indonesia.

Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Bahari sekaligus Penasehat Kehormatan Menteri

Pariwisata, Indroyono Soesilo dalam sebuah kesempatan di Nusa Dua mengakui tarif pelabuhan

di Indonesia sangat tinggi. Bahkan untuk Pelabuhan Benoa, Bali, memiliki tarif jauh diatas

pelabuhan negara lain, sebut saja Singapura.

"Ada empat permintaan dari para industri cruiseship ini, yang pertama adalah menyiapkan

infrastruktur alur, dan data hidrografi. Yang kedua permintaan tarif diturunkan. Karena semua

kapal cruise ingin sandar di Benoa, cuma harganya bisa dua sampai tiga kali daripada tetangga

kita," katanya. 

General Manager PT. Pelindo 3 Cabang Benoa, Ardhy Wahyu Basuki berkilah, pemberlakuan

tarif sesuai dengan peraturan yang belaku di Indonesia.

"Sebenarnya kalau kami tarif itu mengacunya ke Permenhub nomor 95 tahun 2015. Disana

ditentukan, ada macam-macam juga. Jadi dimulai dari penetapan BOTL, Biaya Operasi Tidak

Langsung itu tidak boleh lebih 30 persen dari total biaya. Memang semuanya sudah kami

pertimbangkan, kami masukkan juga untuk indikator-indikatornya," jelasnya. 

Pengamat Pariwisata, Ida Bagus Lolec Surakusuma ditemui wartawan, di Denpasar baru-baru ini

, kondisi tersebut. Tidak hanya karena tingginya tarif pelabuhan, operator kapal pesiar juga

acap kali mengeluh dengan sejumlah praktek pungutan liar (pungli) yang terjadi.

"Menurut informasinya bahwa petugas imigrasi itu biayanya ditanggung oleh kapal gitu. Jadi

belum kabinnya, belum makannya, belum lagi uang sangunya dan segala macam gitu. Untuk

bisa melakukan stempel-stempel entry permit itu," ungkapnya. 

Gus Lolec menyampaikan, pemerintah seharusnya bisa memberikan insentif kepada operator

kapal pesiar yang datang ke Indonesia. Insentif yang dimaksud seperti dalam bentuk tarif

tunggal untuk paket beberapa pelabuhan di Tanah Air

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait