Tren kunjungan kapal pesiar ke Indonesia menuju kearah positif dari tahun ke tahun.
Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menganggap kondisi itu sebagai peluang dalam
upaya mengatrol kunjungan wisatawan ke Tanah Air. Namun ditengah keinginan tersebut,
Kementerian pimpinan Arif Yahya itu harus terganjal dengan tingginya pengenaan tarif sandar
kapal pesiar dihampir semua Pelabuhan di Indonesia.
Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Bahari sekaligus Penasehat Kehormatan Menteri
Pariwisata, Indroyono Soesilo dalam sebuah kesempatan di Nusa Dua mengakui tarif pelabuhan
di Indonesia sangat tinggi. Bahkan untuk Pelabuhan Benoa, Bali, memiliki tarif jauh diatas
pelabuhan negara lain, sebut saja Singapura.
"Ada empat permintaan dari para industri cruiseship ini, yang pertama adalah menyiapkan
infrastruktur alur, dan data hidrografi. Yang kedua permintaan tarif diturunkan. Karena semua
kapal cruise ingin sandar di Benoa, cuma harganya bisa dua sampai tiga kali daripada tetangga
kita," katanya.
General Manager PT. Pelindo 3 Cabang Benoa, Ardhy Wahyu Basuki berkilah, pemberlakuan
tarif sesuai dengan peraturan yang belaku di Indonesia.
"Sebenarnya kalau kami tarif itu mengacunya ke Permenhub nomor 95 tahun 2015. Disana
ditentukan, ada macam-macam juga. Jadi dimulai dari penetapan BOTL, Biaya Operasi Tidak
Langsung itu tidak boleh lebih 30 persen dari total biaya. Memang semuanya sudah kami
pertimbangkan, kami masukkan juga untuk indikator-indikatornya," jelasnya.
Pengamat Pariwisata, Ida Bagus Lolec Surakusuma ditemui wartawan, di Denpasar baru-baru ini
, kondisi tersebut. Tidak hanya karena tingginya tarif pelabuhan, operator kapal pesiar juga
acap kali mengeluh dengan sejumlah praktek pungutan liar (pungli) yang terjadi.
"Menurut informasinya bahwa petugas imigrasi itu biayanya ditanggung oleh kapal gitu. Jadi
belum kabinnya, belum makannya, belum lagi uang sangunya dan segala macam gitu. Untuk
bisa melakukan stempel-stempel entry permit itu," ungkapnya.
Gus Lolec menyampaikan, pemerintah seharusnya bisa memberikan insentif kepada operator
kapal pesiar yang datang ke Indonesia. Insentif yang dimaksud seperti dalam bentuk tarif
tunggal untuk paket beberapa pelabuhan di Tanah Air
Tuangkan Komentar Anda