Bank Indonesia Proyeksikan Kebutuhan Uang Juni Sampai Juli 2015 Rp3,8 triliun

Bank Indonesia Proyeksikan Kebutuhan Uang Juni Sampai Juli 2015 Rp3,8 triliun

Jelang Hari Raya Galungan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 H, Bank Indonesia mempersiapkan pelayanan sistem pembayaran tunai dan non tunai yang optimal agar dapat melayani kebutuhan masyarakat.

Pada periode tersebut, kebutuhan uang di masyarakat di Provinsi Bali baik tunai maupun non tunai diperkirakan mengalami peningkatan, dipengaruhi oleh meningkatnya kegiatan transaksi di masyarakat.

“Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang (outflow) di masyarakat pada periode bulan Juni sampai dengan Juli 2015 sekitar Rp3,8 triliun,” ungkap Dewi Setyowati, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, di Denpasar.

Dari sisi non tunai, infrastruktur dan layanan sistem pembayaran juga telah disiapkan untuk mengantisipasi peningkatan transaksi pembayaran non tunai baik melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) maupun Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) khususnya dengan diimplementasikannya SKNBI Generasi II.
Untuk mengoptimalkan layanan penukaran uang dan menjaga kualitas persediaan uang kartal kepada masyarakat, Bank Indonesia berkoordinasi dengan pihak perbankan se-Provinsi Bali untuk melakukan persiapan pemenuhan kebutuhan uang kartal pada periode tersebut.

Persiapan dan koordinasi dimaksud juga meliputi kesiapan dari Sarana Anjungan Tunai Mandiri (ATM), baik mekanisme operasional pengisian dan ketersediaan pecahan serta jumlah uang kartal untuk pengisian ATM dimaksud dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat selama perbankan tidak beroperasi pada hari libur tanggal 15 sampai dengan 20 Juli 2015.

Dewi mengatakan, selama masa libur, Bank Indonesia juga telah menghimbau kepada pihak perbankan untuk melakukan monitoring dan kontrol ke lokasi ATM masing-masing bank.

Selain itu, Bank Indonesia juga telah bekerjasama dengan perbankan untuk melayani penukaran uang pecahan kecil (UPK) melalui mekanisme Card to Cash (C to C) dan Book to Cash (B to C), yaitu layanan pemenuhan UPK oleh perbankan kepada nasabahnya melalui penarikan rekening simpanan di bank masing-masing dengan menggunakan kartu debit ataupun buku tabungannya.

Hal ini diharapkan akan mendorong masyarakat menjadi lebih efisien mengingat masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunainya ke kantor BI atau kantor bank lainnya untuk melakukan penukaran.

Bank Indonesia telah bekerjasama dengan 13 bank umum dan 13 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk turut aktif dalam melayani kebutuhan UPK kepada masyarakat. Jumlah loket yang disediakan sebanyak 78 loket yang tersebar di seluruh Provinsi Bali. Masyarakat dapat langsung menuju lokasi bank umum atau BPR terdekat dengan jadwal setiap hari Selasa dan Kamis.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait