Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Provinsi Bali

Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Provinsi Bali
Kepala Bank Indonesia Provinsi Bali, Dewi Setyowati di Denpasar mengatakan, Bali sebagai provinsi yang perekonomiannya didominasi oleh perkembangan industri pariwisata, memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga kesinambungan perekonomian.
 
'Dengan jumlah penduduk sebanyak 4,15 juta jiwa serta kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri mencapai 10 juta/tahun, sehigga memerlukan cakupan ketersediaan pangan yang memadai', ujarnya.

Ia dalam kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Bali Triwulan IV/2015 menyebutkan dalam pemenuhan kebutuhan pangan daerah ini masih ketergantungan dari daerah lain terutama dari provinsi tetangga.

Dalam pemenuhan kebutuhan pangan masih menghadapi hambatan selain mendatangkan dari luar juga tingginya tingkat alih fungsi lahan pertanian yang mencapai 350 hektare/tahun membawa implikasi akan kecukupan ketersediaan pangan di daerah ini.

Produksi padi hasil panenan petani Bali sebenarnya meningkat dari 165.000 GKG pada triwulan III/2015 menjadi 233.000 GKG di triwulan berikutnya. Produksi tersebut hanya mencukupi untuk sendiri, sedangkan pemenuhan wisatawan masih mendatangkan dari luar.

Setyowati mengatakan, dalam mendukung ketahanan pangan, Bali menerapkan UU No. 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dengan memfasilitasi dengan Asuransi Pertanian.

Asuransi pertanian yang kemudian disebut dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) telah diimplementasikan di Provinsi Bali sejak Oktober 2015 untuk masa tanam Oktober 2015 - Maret 2016 dengan proyek percontohan di Kabupaten Badung.‎
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait