5.372 Pelaku UMKM di Bali Ajukan Izin IUMK

5.372 Pelaku UMKM di Bali Ajukan Izin IUMK

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, dari jumlah tersebut terdiri dari 2.036 pengajuan di Kota Denpasar, 1.850 pengajuan di Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana 746 pengajuan, Kabupaten Buleleng sebanyak 439 pengajuan, Kabupaten Bangli 206 pengajuan, Kabupaten Karangasem 94 pengajuan, dan Kabupaten Badung baru 1 pengajuan. Sedangkan Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Tabanan belum ada yang mengajukan.

Sebanyak 5.372 pelaku usaha mikro dan kecil yang tersebar di seluruh Bali telah mengajukan izin usaha mikro dan kecil (IUMK). I Dewa Nyoman Patra, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, mengatakan sebanyak 5.325 pengajuan telah disetujui, 46 pengajuan belum diproses, dan 1 pengajuan yang ditolak. "Dari keseluruhan pengajuan tersebut, 4.743 termasuk dalam usaha mikro dan 629 merupakan usaha kecil," terangnya di Denpasar.


Meskipun jumlah pengajuan IUMK sudah mengalami peningkatan, lanjutnya, namun kesadaran pelaku usaha dalam hal ini masih terbilang rendah karena di Bali terdapat sekitar 263.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Memang sudah mengalami peningkatan jumlah pengajuan tersebut namun masih banyak yang belum menyadari akan pentingnya IUMK ini. Kami melihat hal tersebut disebabkan karena usahanya sudah berjalan lancar dan tidak mengalami kendala sehingga mereka enggan mengurus IUMK," jelasnya.


Pihaknya pun akan terus mendorong pelaku usaha di Bali yang belum mengajukan IUMK agar segera mencari izin tersebut untuk mendapatkan legalitas. "Manfaat yang diterima pelaku usaha dengan mempunyai IUMK yaitu dapat mempermudah dalam akses modal tanpa agunan. Selain itu juga mendapat legalitas, artinya untuk pembinaan lebih mudah sehingga dengan terdaftar, pemerintah tahu apa yang dibutuhkan pelaku usaha," paparnya.

Dia menambahkan, dengan demikian pihaknya bisa membuat program-program guna membantu para pelaku usaha. "Bahkan, pemasaran pun bisa kami bantu misalnya diberikan pembinaan mengenai pemasaran melalui sistem online," ujarnya. Patra mengharapkan, semua pelaku usaha di Bali mempunyai IUMK sehingga bisa mempermudah dalam mengakses permodalan serta diberikan pembinaan kedepannya


Ditayangkan sebelumnya dari situs Redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait