2015 Segera Berakhir, Eksportir Lobster Ketar-ketir

2015 Segera Berakhir, Eksportir Lobster Ketar-ketir

Dewa Made Gede Ada Artana (27) tampak sibuk mengecek lobster-lobster yang baru didapat dari nelayan, di rumahnya yang sekaligus menjadi tempat penampungan hasil tangkapan lobster.

Eksportir lobster di Tabanan itu mengaku resah dengan pemberlakuan SE (Surat Edaran)  nomor 18 tahun 2015 terkait penangkapan lobster dengan berat minimal 200 gram, yang segera dimulai 1 Januari 2016.

Penerbitan surat edaran ini untuk memberikan kejelasan pada publik terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) khususnya terkait dengan ukuran berat yang boleh ditangkap dan diperjualbelikan.

Jika tidak ada perpanjangan, maka per 1 Januari 2016 penangkapan lobster yang diberbolehkan hanya yang beratnya di atas 300 gram.

“Hal itu membuat nelayan dan ekportir ketar-ketir. Sebab jika Permen tersebut berlaku, maka hasil tangkapan dan penghasilan tentu menurun drastis. Sebab, lobster ukuran 300 gram sangat sulit dicari di sepanjang pantai Tabanan,” jelasnya, Selasa (29/12/2015).

Usaha yang dirintis dari orangtuanya itu, saat ini tidak berani menyetok banyak lobster dari nelayan karena kekhawatiran akan Permen KP yang kembali berlaku.

"Tahun 2015 masih ada sisa beberapa hari. Jadi hanya stok sampai akhir tahun dan dibatasi untuk ukuran 200 gram saja. Untuk tahun 2016 nanti masih menunggu perkembangan lebih lanjut," ujarnya.

Tidak hanya menyetop pembelian lobster dari nelayan yang berukuran di bawah 200 gram, pihaknya juga menyetop pemesanan bubu (alat tangkap tradisional) dari pengrajin.

"Terpaksa distop dulu karena belum ada kabar apakah SE yang memperbolehkan ukuran 200 gram untuk diekspor diperpanjang atau tidak," ujar Dewa.

Apabila Permen kembali berlaku, diakuinya akan terjadi penurunan penangkapan lobster dari nelayan sekitar 80 persen. 

Populasi lobster di pantai Tabanan seperti Yeh Gangga memang paling banyak berukuran 100 gram hingga 200 gram.

Prosentase populasi lobster 300 gram di pantai Tabanan sekitar lima persen dari total populasi lobster. Tidak hanya hasil tangkapan, penghasilan pun menurun.(*)


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunnews
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait