Baru 25 Persen Tenaga Kerja di Bali Memiliki BPJS Ketenagakerjaan

Baru 25 Persen Tenaga Kerja di Bali Memiliki BPJS Ketenagakerjaan

Kepala  Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali , Nusa Tenggara dan Papua I Gusti Ngurah Suartika harapannya sampai pertengahan Oktober 2014 ini, khusus di Bali baru 25 persen tenaga kerja di Bali memiliki perlindungan diri atau jaminan social. Praktis sisanya atau sekitar 750.000 tenaga kerja di Pulau Dewata tidak memiliki sebuah perlindungan diri yang mampu menjamin keamanan dan kesehatan selama menjalani kedinasan.

Dikatakannya, kesadaran perusahan mengikutsertakan para tenaga kerjanya dalam keanggotaan BPJS ketenagakerjaan masih kecil. I Gusti Ngurah Suartika menegaskan, saat ini masih banyak hotel-hotel di Bali yang belum bergabung sehingga perlu diberikan sosialisasi . ”Kalau hotel-hotel baru itu nanti peserta, kami optimis karena sampai sekarang saja sudah sebanyak itu perusahan yang telah bergabung,”ujarnya kepada Kabar Dewata di Denpasar

Selain membidik hotel baru lanjut Suartika, pihaknya juga mengincar kepesertaan dari tenaga kerja asing yang jumlahnya diperkirakan sangat banyak di Bali. Berdasarkan data hingga pertengahan Juli, BPJS Ketenagakerjaan mancatat sudah sebanyak 200 ekspatriat ikut menjadi peserta. Sebagian besar dari ekspatriat bekerja sebagai konsultan dan pimpinan perusahan di Kabupaten Badung.

 “Kami menargetkan semua ekspatriat yang bekerja di Banuspa nantinya wajib ikut menjadi peserta jaminan. Kami sudah bekerjasama dengan dinas tenaga kerja untuk menjaring semua tenaga kerja asing agar mereka terlindungi, “tambah Suartika.

Sebelumnya Kepala Cabang Bali 1 BPJS Ketenagakerjaan Sudirman Simamora, menambahkan, hingga akhir tahun ini akan terjaring 1000 ekspatriat sebagai peserta. Strategi yang dapat ditempuh bebernya dengan cara menyodorkan aplikasi saat pengurusan perpanjangan kontrak kerja di dinas tenaga kerja.

“Dari situ mereka tidak dapat berbohong soal gaji yang sebenarnya,”ungkap Sudirman Simamora. Sudirman pun mengakui, untuk sementara target ekspatriat yang dibidik masih terbatas. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan data di provinsi dan kabupaten/kota terkait jumlah tenaga kerja asing.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait