Bandara Sehat, Implementasi Perda KTR Perlu Konsisten

Bandara Sehat,  Implementasi  Perda KTR Perlu  Konsisten

Pembentukan komite bandar udara  sehat oleh PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan dan jasa pengguna bandara yang bersih dan sehat. Namun mencermati  masih banyaknya para pengguna bandara yang merokok sembarangan di kawasan bandara, Ia meminta pihak otoritas bandara untuk serius menindak tegas hal tersebut, mengingat Pemprov sudah mengeluarkan perda No 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ia juga berharap perda ini bisa direvisi pada poin pengenaan  denda yang semula hanya 50 ribu rupiah menjadi 50 juta rupiah agar guna memberikan efek jera kepada para pelanggar. 

Sementara itu Ketua Komite Bandar Udara Sehat Ngurah Ardika, mengungkapkan bahwa langkah langkah untuk mewujudkan bandar udara sehat ini telah secara rutin dilakukan. Namun terdapat hal-hal khusus yang perlu dipertajam kembali, seperti implementasi dari perda KTR, yang memerlukan penerapan secara konsisten karena peraturan ini merupakan hal baru. Pihak komite telah berkolaborasi dengan seluruh pihak bandara dan instansi terkait telah melaksanakan sweeping mulai dari dua bulan lalu, dan menindaklanjuti dengan penindakan langsung yang telah dimulai diterminal domestik. 

Wagub Bali Ketut Sudikerta menilai dengan nominal 50 ribu rupiah, masyarakat belum merasakan efek jera karena pembayarannya masih dapat dijangkau. “Jika nominalnya ditambah lebih tinggi maka masyarakat akan berfikir kembali untuk melakukan pelanggaran”, ujarnya di Tuban, Badung, Bali

Oleh karenanya, Ia berharap mayarakat lebih peka dengan kondisi lingkungan disekitar, selain itu asap rokok tersebut juga dapat menimbulkan efek berbahaya pada orang disekitar yang menghirupnya. 

Disisi lain terkait dengan pembentukan komite bandar udara sehat, Ia meminta pihak otoritas memperhatikan fasilitas penunjang kenyamanan penumpang harus seperti kelengkapan baby stroller, area bermain anak-anak, ruang menyusui, ruang khusus bagi perokok, serta secara rutin melakukan penghijuan guna menjaga keasrian lingkungan. 

Selain itu komite itu, diharapkan dapat memberikan perhatian lebih pada kondisi penyebaran virus yang terjadi pada negara tetangga saat ini. Komite bandar udara sehat Ngurah Rai diharapkan mengambil langkah-langkah antisipasi/pencegahan agar virus tersebut tidak masuk ke Bali. 

Sementara Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Nyoman Murtiyasa, menyampaikan beberapa gambaran umum mengenai penyelenggaraab Bandar Udara Sehat ini. Komite ini dibentuk oleh masing-masing otoritas bandara yang beranggotakan berbagai instansi terkait dan badan usaha serta perwakilan masyarakat atau asosiasi kemasyarakatan yang ada di bandara. Fungsi komite sendiri, adalah untuk mengkoordinasikan kebijakan penyelenggaraan bandar udara sehat, serta menjadi wadah diskusi terkait permasalahan yang muncul. 

Sedangkan penyelenggaraan kesehatan yang dinilai terdiri dari berbagai macam aspek, seperti kesehatan air, udara, tanah, makanan, visitor, penataan sarana dan fasilitas serta peningkatan perilaku hidup dan sehat. Oleh karenanya, ia berharap terjalin kerjasama yang baik antar berbagai komponen sehingga pelaksanaan komite ini terwujud dengan harapan yang sama.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait