Bandara Bali Utara Diminta Sesuai Dengan Aspek Sosial Budaya Bali

Bandara Bali Utara Diminta Sesuai Dengan Aspek Sosial Budaya Bali

Denpasar, Bali. Pembangunan Bandar Udara di kawasan Bali Utara yang sudah ditunggu oleh masyarakat harus benar-benar terwujud dan pembangunannya harus sesuai dengan aspek sosial budaya masyarakat Bali. Demikian disampaikan  Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, pada saat mendengarkan presentasi dari PT. Pembangunan Bali Mandiri yang memaparkan hasil studi kelayakan (feasibiliy study)  atas pembangunan bandara di kawasan Bali Utara, di Denpasar.

Gubernur menegaskan pembangunan bandara di kawasan Bali Utara haruslah memperhatikan adat dan budaya masyarakat Bali, mengingat kehidupan sehari-hari masyarakat tidak pernah lepas dari ritual keagamaan dan adat istiadat yang masih dipegang teguh hingga saat ini,

“Jangan sampai niat baik kita berbenturan dengan norma budaya sehingga menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tandasnya.  Ditambahkannya lagi, masyarakat Bali kebanyakan masih mengiginkan Bali seperti apa adanya, dan mereka masih  takut terhadap  dampak pembangunan  yang dikhawatirkan dapat membawa perubahan bagi kehidupan mereka. “Jadi sebisa mungkin pembangunan bandara ini disosialisasikan dengan jelas kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pemerataan pembangunan di Bali, baik Bali Selatan dan Utara, tidak hanya membutuhkan pembangunan Bandara saja, namun juga harus dipikirkan fasilitas penunjang di sekitar Bandara. “Percuma saja kita bangun bandara bagus-bagus, jika penumpang sampai sana tidak mendapatkan apa-apa, dijamin Bandara tidak akan bertahan lama dan akan sepi lagi di kemudian hari,” tandasnya. Selain fasilitas pendukung, infrastruktur menuju Bandara juga harus  dipikirkan.

Dalam kesempatan itu Pastika juga mempertegas lagi masalah pendanaan dan operasional Bandara harus jelas dna transparan, bahkan harus dipertegas juga apa yang akan didapat oleh pemprov Bali dengan dibangunnya bandara ini, karena ini menyangkut dengan kehidupan hajat banyak masyarakat Bali. Di akhir arahannya Pastika berharap, dipilihnya Kubutambahan sebagai  lokasi feasibility study bandara oleh PT  Pembangunan Bali Mandiri memang benar-benar kompeten secara teknis dan  layak, bukan karena ada kepentingan lain dalam proses pemilihan lokasi.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Pembangunan Bali Mandiri, Nur Hasan Ahmad, mengatakan bahwa presentasi kali ini merupakan penyempurnaan dengan hasil FS yang sebelumnya pada tahun 2013 kemarin. Ada banyak perbaikan terutama di bidang sosial budaya masyarakat, “Hasil (FS) kali ini lebih mengutamakan nilai-nilai budaya dan agama setempat, seperti tidak mengganggu Pura maupun kuburan, tidak sampai merelokasi warga, bahkan pembebasan lahan sangat sedikit, hanya beberapa hektar sawah karena menggunakan lahan nonproduktif di Kubutambahan,” katanya.

Dia menjanjikan bahwa Bandara yang akan dibangun akan bertaraf internasional dan sudah memenuhi segala persyaratan baik dari segi teknis operassi hingga kemanan dan ditegaskannya sudah sesuai dengan peraturan pemeritah pusat dan daerah. Dia juga menegaskan bahwa PT. Bali Mandiri bukan investor, dia hanya melakukan penelitian dan memaparkan kepada kepala daerah, jika sudah dianggap layak, maka akan dibuka proses tender kepada investor, dan tentu saja proses tender ini akan transparan kepada masyarakat dan pemerintah sehingga masyarkat dan pemerintah tahu keuntungan yang akan didapatnya dari pembangunan Bandara ini.

Sementara itu, senada dengan Gubernur Pastika,  Ketua Umum Majelis Utama Desa Pakraman, Jro Gede Suwena Putus Upadesa, dan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia, Gusti Ngurah Sudiana, mendukung penuh pembanguna Bandara ini, asalkan tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama masyarakat Bali.

“Asalkan jangan sampai kena pura, dan tempat-tempat suci, kami dukung, dan tentu saja harus bisa mensejahterakan masyarakat,” kata Sudiana. Sementara Jro Gede Suwena mengatakan bahwa MUDP akan mengadakan pesamuan agung untuk membahas masalah ini, sehingga nanti keputusan yang diambil sudah bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, agama dan budaya
 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait