Bali Berkomitmen Pada KTR, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Beri Penghargaan

Bali Berkomitmen Pada KTR, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Beri Penghargaan

Denpasar, Bali.  Komisi Nasional Pengendalian Tembakau memberikan penghargaan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang dinilai telah berkomitmen dalam mengimplementasikan dan berani menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan tanpa rokok (KTR) di Denpasar.

Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Bali yang telah mendukung penerapan Perda KTR di Bali dan berani menolak secara resmi kegiatan International Trade Fair Tobacco product and Smoking Accessories (Inter-Tabac) Asia atau Pameran Internasional Produk Tembakau yang rencananya digelar di Bali Februari lalu.

Penghargaan disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Pegendalian Tembakau  Laksmiati A. Hananfiah yang sekaligus juga Ketua Yayasan Jantung Indonesia dan Wakil Ketua Federasi Jantung Dunia (World Heart Foundation) . Ia mengatakan bahwa kesehatan rakyat Bali diatas segalanya. Dan hal itu ditentukan oleh masyarakat dan pemimpinnya, dalam hal ini adalah Gubernur. Pada kesempatan itu hadir pula ketua yayasan jantung Indonesia cabang Bali Dr. I Ketut Rina Sp.PD, Sp.JP (K) FIHA
 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait