Bali Bebas Sampah Plastik Pada Tahun 2015

Bali Bebas Sampah Plastik Pada Tahun 2015

Bali kembali menjadi tempat diselenggarakannya Rapat Koordinasi Regional (RAKOREG) untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang diadakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang turut hadir dalam pembukaan RAKOREG sangat menyambut baik dan mendukung penyelenggaran RAKOREG 2014 tersebut dan dapat memantapkan koordinasi dan sinergitas dalam pelaksanaan pembangunan nasional khususnya di bidang lingkungan hidup, di Sanur.

Pastika memaparkan saat ini untuk menciptakan Bali yang hijau dan bebas dari  efek rumah kaca, Provinsi Bali sudah memiliki Program Bali Green Province yang merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama-sama seluruh komponen masyarakat Bali mewujudkan Bali yang bersih, hijau, sejuk dan lestari untuk mewujudkan Bali sebagai provinsi organik, yang dalam implementasinya berlandaskan filosofi Tri Hita Karana. “Kedepan hotel-hotel di Bali juga diharapkan bisa menggunakan pupuk organik dan tetap mengaplikasikan filosofi Tri Hita Karana yakni palemahan, pawongan dan parhayangan, “ imbau Pastika.

Selain itu Pastika menegaskan bahwa Bali harus bebas sampah plastik pada tahun 2015. Hal ini didasarkan pada pabrik sampah yang terdapat di Kabupaten Tabanan yang telah berhasil mengubah sampah-sampah plastik sebanyak 5 ton perhari menjadi  palet-palet yang digunakan untuk mengangkut barang, serta rencana pembentukan bank sampah di setiap desa pakraman di Bali. 

Sementara itu Kepala Pusat Pengelolaan Ekorigon Bali dan Nusa Tenggara, Drs. Dasrul Charigo, MM, ME,MH menyampaikan RAKOREG Bali dan Nusa Tenggara 2014 mengambil tema “Penguatan Sinergi Basis Data untuk mendukung Ketahanan lingkungan di Ekorigion Bali dan Nusa Tenggara” ini bertujuan untuk mengajak pemerintah daerah  agar bersama-sama mensinergikan data ketahanan lingkungan hidup untuk Bali, NTT dan NTB agar menjadi basis data yang strategis. RAKOREG yang dihadiri oleh 154 undangan yang berasal dari para pejabat di lingkungan kementrian lingkungan hidup Indonesia serta Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bali, NTB dan NTT. RAKOREG 2014 ini meliputi 6 Ekorigion yakni pulau Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Alor, dan Timor. 

Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA dalam Key Note Speech sekaligus membuka RAKOREG menyampaikan bahwa Kementrian Lingkungan Hidup berkomitmen mendukung percepatan pencapaian sasaran pembangunan dengan memperkuat peran Pusat Pengelolaan Ekorigion (PPE). Saai ini PPE siap menjadi jembatan untuk meniongkatkan efektifitas pelaksanaan program dan kebijakan pusat di daerah sehingga Indikator Kinerja Utama (IKU) bidang lingkungan hidup dapat dicapai bersama Pemerintah Daerah. “Masyarakat telah menunggu perbaikan kualitas lingkungan seperti air yang bersih, kualitas udara yang sehat, kota yang bebas sampah, serta tuntutan mendasar lainnya” ujarnya. 

Lebih lanjut Balthasar menambahkan salah satu indikator keberhasilan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tercermin dalam indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Balthasar juga menambahkan untuk Status Lingkungan Hidup Daerah (SHLD) Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara menunjukkan hasil yang cukup baik dimana untuk Provinsi Bali pada tahun 2012 menempati urutan ke-7 di tingkat nasional, dan terdapat 3 kabupaten kota di Provinsi yang mendapatkan penghargaan berupa thropy maupun plakat. Selain itu untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Tahun2014 Bidang Lingkungan Hidup di Kabupaten/ kota se-Bali dan Nusa Tenggara sebesar Rp. 44.433.000.000 serta Dekonsentrasi untuk Provinsi Bali, NTB dan NTT sebesar Rp. 10.333.000.000

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait