Bahan Baku Limbah Bambu Pada PLTS Biomassa Bangli

Bahan Baku Limbah Bambu Pada PLTS Biomassa Bangli

Bangli, Bali.  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik  Senin (7/4), melakukan Groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLT Biomassa) Bangli serta Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) yang dibiayai APBN Kementerian ESDM Tahun Anggaran (TA) 2013.

Peresmian PLTS dan PLTMH tersebut dilaksanakan secara simbolis dengan penandatanganan prasasti untuk PLTS Samalewa-Pangkajene Kepulauan dengan kapasitas 1 MW on Grid,  PLTS Tianyar Barat Karangasem Provinsi Bali dengan kapasitas 15 kWp Off- Grid dan PLTMH Timor Tengah Selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas 35 kWp di kabupaten Pangkajene Kepulauan Propinsi Sulawesi Selatan.

Dengan menggunakan dana APBN Kementerian ESDM TA 2013, telah dibangun PLTMH sebanyak 11 unit dengan total kapasitas 1,301 MWp dan mampu melistriki 2.345 KK. Selain itu juga dibangun PLTS terpusat dengan total kapasitas 5,275 MWp dan berhasil melistriki 17.246 KK. Beberapa pembangkit listrik tenaga surya telah terinterkoneksi jaringan PLN antara lain PLTS kapasitas 1 MW di kabupaten Pangkajene Kepulauan Propinsi Sulawesi Selatan dan kapasitas 1 MW di kabupaten Bangka Belitung Propinsi Bangka.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dengan Bupati Bangli tentang Pengembangan Kawasan Energi Baru Terbarukan. MoU ini bertujuan mewujudkan kawasan Kabupaten Bangli sebagai pusat pengembangan energi baru terbarukan dan mempromosikan energi terbarukan untuk ketahanan energi.
 
Selain itu, Menteri ESDM juga menyaksikan penandatanganan MoU antara PT. Charta Putra Indonesia (PT. CPI) dengan PT. PLN (Persero) – Distribusi Bali Bangli dan secara simbolis melakukan Groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLT Biomassa) di kabupaten Bangli yang merupakan awal pembangunan unit pembangkit listrik tenaga Biomassa berbasis Bambu yang berlokasi di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli – Kabupaten Bangli, yang dilakukan sesuai Persetujuan Prinsip Bupati Bangli Nomor : 16/5106/IP/PMDN/2013 tanggal 1 Agustus 2013. 
.
Penggunaan bahan baku limbah bambu pada PLTS Biomassa ini dikarenakan bambu di Bangli tumbuh dan berkembang dengan cepat di seluruh desa diatas luas lahan sekitar 6.034,80 Ha. Untuk itu,  dengan pemanfaatan bambu ini diharapkan dapat semakin mendorong pembangunan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan bambu secara optimal, mulai dari bagian yang bisa dikembangkan secara produktif sampai limbah yang selama ini dipandang sebagai sampah yang hanya mengotori lingkungan.

Pembangunan PLT Biomassa, PLTS dan PLTMH juga merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan Catur Dharma Energi yang diluncurkan oleh Menteri ESDM pada tanggal 22 Oktober 2013 khususnya Dharma Ketiga yaitu mempercepat dan mendorong secara massif Pengembangan EBT (Energi Baru Terbarukan) dengan memanfaatkan aneka sumber tenaga : Surya, Panas Bumi, Biomassa, Tenaga Air, Tenaga Laut, Tenaga Bayu, Tenaga Nuklir dan Bahan Bakar Nabati.Penggunaan
 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait