6 Desa Tertinggal, Bali Jadi Percontohan Penanganan Desa Tertinggal Oleh Pusat

6 Desa Tertinggal, Bali Jadi  Percontohan Penanganan Desa Tertinggal Oleh Pusat

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana dalam Rapat Kerja Program SAPA (Strategic Alliance for Poverty Alleviation) Regional Wilayah Bali Tahun 2015 di Denpasar merupakan upaya pendalaman konsep serta merumuskan kerangka kerja program pemerintah pusat yakni Gerakan Desa Semesta, program SAPA dan pemberdayaan desa. Rapat SAPA menghadirkan Wakil Bupati Buleleng sebagai narasumber karena kabupaten tersebut menjadi pilot project untuk desa tertinggal.

Sebanyak 6 desa di Bali 5 Kabupaten Bangli dan 1 KabupatenBuleleng , Bali masih masuk kategori desa tertinggal (desa miskin) versi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kendati sudah mendapatkan dana program gerakan pembangunan desa terpadu atau Gerbangsadu yang digagas Pemprov Bali.

Adapun dari total 633 desa di seluruh Bali,  sekitar 500 desa berkembang, dan 100 desa mandiri.  Parameter yang digunakan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk menilai desa didasarkan dari akses infrastrukur dasar, sarana dan prasana desa, pemerintahaan desa serta pelayanan.

I Ketut Lihadnyana menegaskan kendati masih terdapat enam desa tertinggal, tetapi Bali dinilai daerah yang berhasil meningkatkan kesejahteraan kemiskinan. Bahkan, Pulau Bali ditetapkan sebagai proyek percontohan penanganan desa tertinggal oleh Kemenko PMK.

Melalui program itu, pemerintah pusat akan membantu meningkatkan kesejahteraan di desa tertinggal agar menjadi desa mandiri dengan cara merumuskan perencanaan secara komprehensif.

“Pemprov Bali kan sudah melakukan gerbangsadu, nantinya program ini agar bisa koordinasi agar dana desa, bantuan pusat kepada desa lebih diarahkan kepada pembangunan infrastruktur kepada masyarakat, selain itu kita lakukan pendampingan maksimal,” ujarnya.

Lihadnyana optimistis ke depannya pemerintah dapat mengangkat status desa tertinggal menjadi mandiri, karena akan memperbesar dana desa. Pasalnya, hakekat desa maju akan berimbas ke kabupaten dan provinsi serta ujungnya adalah nasional.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait