1 Juli 2015 BPJS Ketenagakerjaan Operasi Penuh, 60% Perusahaan di Bali Belum Jadi Peserta

1 Juli 2015 BPJS Ketenagakerjaan Operasi Penuh, 60% Perusahaan  di Bali Belum Jadi Peserta

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Tonny Widijo K. mengatakan, pada 1 Juli 2015 mendatang saat BPJS Ketenagakerjaan beroperasi penuh ada program jaminan pensiun yang diperuntukkan bagi perusahaan dengan kategori besar dan menengah itu wajib secara otomatis. Jika tahun ini belum bergabung akan disebut sebagai perusahaan daftar sementara (PDS). (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan masih kurang lebih 60% perusahaan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Bali

“Perusahaan daftar sementara ini merupakan yang belum komplit. Dengan empat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu kecelakaan kerja, hari tua, kematian, dan pensiun. Pensiun ini nanti yang belum bisa mereka dapatkan,” tuturnya saat ditemui di Denpasar.

Dia menambahkan, ada juga perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya dan pihaknya akan mengumpulkan para perusahaan tersebut untuk memberikan edukasi agar seluruh karyawannya didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah setempat dan asosiasi-asosiasi di Bali untuk terus mensosialisasikan mengenai BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini masyarakat masih mengetahui tentang BPJS Kesehatan saja sehingga tidak ikut bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan yang dulunya sudah bergabung dengan Jamsostek kemudian bergabung dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan diabaikan.

“Ini menjadi perhatian kami bagi perusahaan-perusahaan bahwa sesuai dengan UU no. 24 tahun 2011 ada dua BPJS, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut yang terus kami jelaskan dan pelaku ekonomi wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait