PMPB Ajak Bali Berjuang Konsistensi Feed in Tariff Listrik‎

PMPB Ajak Bali Berjuang Konsistensi Feed in Tariff Listrik‎

Kabardewata - Peraturan Menteri EDSM nomor nomor 17 tahun 2013 tentang pembelian tenaga listrik oleh PT. Perusahan Listrik Negara (PLN) tampaknya belum dijalankan secara serius. Hal itu terbukti dari masih adanya pembelian listrik dengan harga $ 6 sen, padahal dalam Permen ESDM sudah jelas mengatur, pembelian listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar $ 25 sen per kilowatt hour (kwh).‎

Ketua Paguyuban Merah Putih Bali (PMPB), Irjen Pol (Purn.) I Gusti Made Putera Astaman kepada wartawan disela-sela diskusi publik bertajuk "Prospek Daya Listrik sebagai Komoditi," di Denpasar, Selasa (19/01/2016) mengatakan, sejauh ini PLN hanya berani membeli $ 6 sen per kwh. Kondisi itu menurutnya berakibat pada mangkraknya 2 PLTS di Bali, yaitu di Kabupaten Karangasem dan Klungkung.

"Kalau itu bisa dioptimalkan, kan kita bisa meningkatkan pasokan listrik, yang sekaligus memberikan sisi ekonomis bagi masyarakat," katanya. 

Putera Astaman pun mengajak Gubernur Bali, Made Mangku Pastika berjuang soal feed in tariff, agar kedepan lebih layak, atau minimal konsisten diangka $ 25 sen. Meski jauh dibandingkan angka dinegara lain, akan tetapi itu cukup untuk membangkitkan minat masyarakat, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMDA) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) membangun PLTS. 

"Kalau BUMDES itu punya PLTS 1,4 Megawatt saja, itu omzetnya bila dia menjual ke PLN, bisa sampai mencapai 103 juta rupiah perbulan. Dengan uang itu, BUMDES akan bisa bekerja secara ekonomis, dia bisa menghidupin dirinya sendiri," kata Putera Astaman.


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait