Wedding Organizer di Bali Diharapkan Beri Rasa Aman dan Nyaman

Wedding Organizer di Bali Diharapkan Beri Rasa Aman dan Nyaman

Kepengurusan Bali Wedding Association (BWA) masa bhakti 2018-2022 resmi terbentuk. Proses pengukuhan pengurus dilakukan Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Renaissance Bali Uluwatu Resort & Spa, Senin (23/4/2018) malam. 

Ketua BPD PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) berpesan seluruh wedding organizer memberikan jaminan rasa aman, dan nyaman. Hal itu beralasan, karena dalam beberapa tahun terakhir Bali telah berkembang sebagai salah satu wedding destination di kawasan Asia Tenggara.

"Ini menjadi peluang besar bagi Bali kedepan, dan peluang ini tidak terlepas dari sejumlah tantangan. Tantangannya adalah kesiapan kita disini. Kita harus memperhatikan wedding kedepan, ini juga tidak luput dari hal-hal katakanlah yang negatif. Ini bersyukur kita masih aman-aman saja, potensi untuk terjadi hal-hal kriminal dalam acara pernikahan ini tinggi sekali," katanya.

"Katakanlah orang tidak suka dengan acara pernikahan ini, nah kita disini terbuka sekali, oleh sebab itu saya anjurkan kepada teman-teman BWA dalam penyelenggaraan wedding lihat-lihat juga venuenya, apakah standar keamanannya sudah terpenuhi, jangan sampai nanti pengantinnya nanti terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan," tambah Cok Ace. 

Ditanya kontribusi acara pernikahan terhadap sektor kepariwisataan Bali, Panglingsir Puri Ubud ini menyebut secara persentase tidak terlalu signifikan jika dibandingkan wisatawan mice (meeting, incentive, convention, and exhibition) maupun leisure. Sedangkan untuk pangsa pasar wedding di Bali sampai saat ini masih didominasi wisatawan mancanegara (wisman) asal India, dan Australia. 

"Wedding masih kecil ya, saya lihat kontribusinya masih dibawah sepuluh persen ya. Tetapi ini masih ada peluang yang besar, sama seperti mice. Masih mempunyai peluang yang sangat tinggi sekali. Terbukti sudah mulai dilirik oleh hotel-hotel untuk melengkapi venue-venuenya. Kan tidak semua hotel mendisain hotelnya untuk kegiatan wedding, sekarang sudah mulai. Ini kan juga tidak bisa kita mengharapkan mereka menyelenggarakan di Bali, di satu sisi kita tidak menyiapkan venuenya, begitu," tutup Ketua BPD PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. 

Sementara Ketua Bali Wedding Association periode 2018-2020, Sinly Anfeny kepada RRI disela-sela Musda & HUT BWA menjelaskan, selain pengukuhan kepengurusan baru, ada beberapa hal dibahas dalam kesempatan tersebut. Diantaranya soal perpanjangan kepengurusan, dari semula 2 tahun menjadi 4 tahun. 

Selain itu, masalah penting lain yang juga disinggung adalah penyelesaian sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) dari pengurus periode sebelumnya. Salah satu yang krusial yaitu soal sepak terjang wedding organizer (wo) tak berizin di Pulau Dewata. 

"Sebenarnya PR yang paling besar adalah untuk merangkul semua pelaku bisnis wedding di Bali ini untuk mempunyai izin usaha, supaya mereka semua bisa masuk ke asosiasi. Karena persyaratan utama menjadi anggota asosiasi adalah mempunyai izin usaha yang legal, baik itu berbentuk badan usaha ataupun untuk talent seperti make up artist, singer begitu, minimum mereka harus mempunya npwp (nomor pokok wajib pajak), itu persyaratan utama untuk menjadi member," ungkapnya.

"Jadi itu yang ingin kita ingatkan kembali untuk semua pelaku wedding bisnis supaya mempunyai izin usaha, atau membayar pajak, supaya semua bisa berkumpul didalam wadah asosiasi ini," imbuhnya. 

Sinly Anfeny mengungkapkan, sejauh ini jumlah anggota BWA sebanyak 70 orang, dan 30an wedding organizer. Padahal pihaknya memperkirakan ratusan wedding organiser beroperasi, baik yang berasal dari Bali, luar Pulau Dewata maupun luar negeri. Wedding organizer asing menurutnya mayoritas berasal dari Australia, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). 

"Selama ini kita tidak bisa lagi mendeteksi siapa yang memang benar-benar sudah mempunyai izin, atau siapa yang belum mempunyai izin. Jadi banyak juga yang orang tidak mempunyai izin usaha tetapi mereka banyak melakukan bisnis wedding disini (di Bali, red)," paparnya. 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait