Wagub Bali Minta Masyarakat Kenali Gejala Gangguan Jiwa Lebih Awal

Wagub Bali Minta Masyarakat Kenali Gejala Gangguan Jiwa Lebih Awal

Wakil Gubernur Ketut Sudikerta meminta  Instansi dan SKPD terkait di jajaran pemerintah mensosialisasikan ciri ciri orang yang mengalami gangguan jiwa kepada masyarakat agar dapat terdeteksi lebih awal dan waspada jika ada warga yang mengalami gangguan jiwa di lingkungannya. Demikian disampaikannya saat meninjau keluarga korban pembunuhan di Desa Apuan Kecamatan Susut Bangli. 

Menurutnya hal iini sebagai bentuk antisipasi terhadap kejadian buruk sperti yang menimpa keluarga I Made Suardana dimana istrnyai  Nyoman Sudani (35) dan putrinya Luh Putu Aristya Dewi (8) dibunuh oleh Nyoman Suarsa (30) yang tidak lain merupakan adik ikandung Suardana yang mengakami gangguan jiwa. 

Pada kesempatan itu Ia juga meminta pihak desa pekraman bisa melaksanakan upacara pembersihan alam di lingkungan desanya sesuai dresta Sesana Desa Kala Patra masing masing. Wagub juga mengimbau kepada keluarga korban untuk mengiklaskan kematian ke dua korban mengingat apa yang terjadi di luar nalar,   dan sama sekali tidak terduga.  

Kedepannya Wagub mengharapkan kepada keluarga sebagai orang terdekat pelaku untuk merawat, menjaga dan mengawasi pelaku yang mengalami gangguan jiwa, sehingga kejadian yang sama tidak sampai terulang. 

Made Suardana yang terlihat masih syok dengan musibah yang dialaminya, diwakili Bendesa Adat Apuan, Wayan Jisna, mengharapkan bantuan penanganan pelaku agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Keluarga pelaku yang yatim kemungkinan tidak bisa membiayai perawatannya, apa tidak bisa pelaku yang seorang polisi dibantu kebijaksanaan pensiun muda sehingga masih mendapatkan gaji pensiun sebagai penghidupan untuk membiayai perawatannya," harap Jisna.
 
Sementara itu Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bangli, Dr. Bagus Darmayasa. yang turut hadir kala itu menyatakan sebagai tindakan awal pelaku akan dirawat selama 180 hari sesuai prosedur, sambil mendiagnosa pemulihannya. 

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak selalu mengucilkan orang yang mengalami gangguan jiwa dengan menyebut orang gila yang bisa menimbulkan  ketersinggungan kepada pengidap penyakit tersebut.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait