Pemerintah Diminta Memberikan Intensif Terhadap Kendaraan Umum

Pemerintah Diminta  Memberikan Intensif Terhadap  Kendaraan Umum

Kendaraaan umum di Bali setiap tahun hampir tidak ada peningkatan, meski begitu pajak yang dikenakan terhadap kendaraan umum masih saja tetap tinggi. Pemerintah tidak ada upaya memberikan intensif terhadap pelaku usaha kendaraan umum atau memajukan kendaraan umum. Pihak Organisasi Angkutan Darat  (Organda) Bali, Eddy Dharma Putra menyatakan, bahwa pemerintah di Bali tidak seperti di Jawa. Di Jawa angkutan umum hanya membayar pajak sekitar 10 persen, sementara di Bali membayar pajak sekitar 15 persen.

Menurut Eddy, seharusnya pemerintah memberikan keringanan terhadap pengusaha angkutan umum. Salah satu untuk mengurangi kemacetan yang ada di Bali yaitu memberdayakan angkutan umum.

"Kenapa pemerintah di Jawa bisa memberikan keringanan pajak terhadap angkutan umum, dan di Bali tidak bisa. kami berharap pemerintah Bali bisa meringankan  pajak kami minimal seperti di Jawa atau malah tidak ada pajak bagi kendaraan umum,"jelasnya.

Berdasakan data Organda kendaraan bermotor, ada sekitar 10.996 unit kendaraan sewa dari 276 perusahaan. Jumlahnya berbanding jauh dengan angkutan pariwisata yang hanya 1.196 unit, taksi 2,805 unit, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP )172 unit, Angkutan Kota (Angkot) 1.134 unit dan Angkutan Desa (Angdes).

"Saat ini angkutan umum tidak mengalami kenaikan sama sekali, yang mengalami peningkatan sedikit adalah angkutan sewa. Naiknya angkutan sewa ini disebabkan banyaknya jumlah wisatawan yang datang ke Bali,"ungkapnya.

Sementara peningkatan jumlah kendaraan pribadi di Bali semakin tinggi, saat ini dalam satu hari ada penambahan kendaraan roda dua sekitar 267 unit perhari bila dijumlahkan dalam satu tahun menjadi 96 ribu unit, sementara kendaraan roda empat  sebanyak 57 unit per hari, bila satu tahun ada penambahan kendaraan sebanyak sekitar 20 ribu unit. Pertumbuhan kendaraan mobil setiap tahun paling tidak ada kenaikan sekitar 7,5 persen, sementara untuk sarananya atau pembangunan (pelebaran jalan) hanya 1,7 persen sehinga ada ketimpangan.

"Kondisi di Bali dan di Jawa atau daerah lain memang berbeda, tapi kalau persoalanya kemacetan itu sama. menurut kami organda untuk mengurangi kemacetan yang ada ini yaitu memberdayakan angkutan umum seperti adanya bus serbagita,"terangnya.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait