LPSK Gelar Koordinasi Hak Korban Kejahatan

LPSK Gelar Koordinasi Hak Korban Kejahatan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengelar rapat koordinasi pemangku kepentingan pemenuhan hak-hak korban kejahatan dengan tema membangun sinergitas dalam layanan pemenuhan hak-hak korban kejahatan.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kejahatan.

"Kegiatan ini dilakukan di Bali sebagai pertimbangan bahwa selain Bali sebagai daerah pariwisata selain itu bahwa Bali juga pernah mengalami tragedi yang sulit dilupakan yaitu bom Bali I dan II.  Banyak korban yang hak haknya belum dipenuhi," kata Abdul Haris Semendawai, Kuta, Bali

Forum membahas bagaimana solusi korban, baik korban HAM berat maupun korban kejahatan terorisme. Pemenuhan hak-hak korban bukan hanya tanggung jawab LPSK, tapi juga merupakan tanggungjawab semua pihak pemangku kepentingan.

" hak korban ini bahwa saat ini sudah terjadi pergeseran fokus yang sebelumnya hanya perlindungan kepada saksi dan korban dan setelah lima tahun berjalan maka kemudian harus menjalankan mandat selanjutnya untuk memfasilitasi hak-hak korban. Rakor ini juga akan menjawab berbagai tantangan," kata dia

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait