Terkait Konten Bajakan, Bukan Situsnya yang Ditutup tapi Pengunduh..

Terkait Konten Bajakan, Bukan Situsnya yang Ditutup tapi Pengunduh..

Pemerintah melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bakal memberlakukan kebijakan baru terkait peredaran konten bajakan di internet. Kebijakan baru ini pun tidak bertujuan untuk memberi sanksi kepada pemilik situs, namun lebih mengedepankan proses pembelajaran bagi para pengguna internet akan pentingnya konten legal.

Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan,”Jadi kalau orang membajak, bukan situsnya yang ditutup. Tapi pengunduhnya akan diberi peringatan.” Sebagai bentuk perwujudannya, pihak Bekraf pun akan mengajak kerjasama semua internet service provider (ISP) yang ada di tanah air.

Triawan mengatakan pada saat ada pengguna internet yang akan mengunduh film ataupun lagu bajakan, maka akan muncul notifikasi terkait ancaman hukuman terkait aktivitas pengunduhan konten bajakan. Selain itu, dalam notifikasi tersebut juga akan ada arahan untuk menuju ke konten orisinil yang bisa diunduh dan tentunya tidak gratis.

Triawan mengatakan secara khusus kebijakan ini diberlakukan untuk menekan tingginya aktivitas pembajakan film dan lagu. Namun pihaknya belum berani mengungkapkan kapan kebijakan ini akan secara resmi diberlakukan.

 

 

sumber: beritateknologi

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait