Hati-hati Bagi yang Suka Nyepam, Bisa Dipenjara Lho Seperti Pria Berjuluk Raja Spam ini!

Hati-hati Bagi yang Suka Nyepam, Bisa Dipenjara Lho Seperti Pria Berjuluk Raja Spam ini!

Adalah Sanford Wallace, pria berjuluk Spam King atau Raja Spam yang kini harus siap-siap mendekam di penjara karena ulahnya di jagat internet. Pria kelahiran 1968 tersebut harus mendekam di penjara selama 30 bulan karena terbukti bersalah karena melakukan spamming pada rentang waktu antara tahun 2008 hingga 2009.

Julukan spam king untuk Wallace ini memang bukanlah isapan jempol belaka. Bagaimana tidak, pria ini diketahui telah mengirimkan pesan spam sebanyak 27 juta kali di jejaring sosial Facebook. Seperti dikutip dari Engadget, Wallace melaksanakan aktivitas spamming-nya dengan cara mengirim link eksternal yang saat diklik bakal memungkinkannya untuk bisa meretas akun Facebook.

Karena ulahnya itu, pengadilan yang dipimpin oleh hakim Edward J. Davila pun memutuskan Wallace bersalah. Tak hanya harus mendekam di penjara selama 30 bulan, Wallace juga diharuskan untuk membayar biaya ganti rugi sebesar US$310.629 atau setara 4,1 miliar rupiah. Hakim Davila juga memutuskan kalau Wallace mengalami gangguan jiwa dan harus memperoleh penanganan medis, plus masa percobaan selama lima tahun setelah hukuman kurungannya selesai.

Menyebut sosok Wallace sebagai seorang yang mengalami gangguan jiwa nampaknya memang cukup masuk akal. Terlebih menurut catatan Wikipedia, Wallace melakukan aktivitas spamming-nya sejak lama. Sebelum era internet, dia pun melakukan aktivitas spamming menggunakan fax sejak tahun 1991. Berbagai tuntutan hukum pun berulang kali dilayangkan oleh berbagai perusahaan. Namun ternyata hal itu tidak membuatnya jera.


Ditayangkan sebelumnya dari situs BeritaTeknologi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait