Truk Parkir di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Siap-siap Didenda Sebesar Ini

Truk Parkir di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Siap-siap Didenda Sebesar Ini

Beberapa kasus kecelakaan terjadi di jalur lambat Jalan By Pass Ida Bagus Mantra karena banyaknya truk parkir sembarangan.

Truk yang parker sembarangan tersebut ternyata tidak diperbolehkan secara hukum.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Bali, Standly Suwandhi mengatakan, secara regulasi di jalan nasional tidak boleh parkir sembarangan.

“Di jalan nasional itu tidak boleh parkir sembarangan dan boleh di areal tertentu saja.  Kalau melanggar aturan tentang parkir itu ada pidanannya paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. Itu melanggar ketentuan parkir,” ujar Standly ditemui di ruangannya, Jumat (22/1/2016).

Ia juga menjelaskan bahwa banyaknya truk yang parker, memang selama ini pengaturannya belum dikoordinasikan antara Dishub Bali dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VIII, Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional.

“Khusus di jalur lambat, pengaturannya seperti apa, itu karena belum tuntas penanganannya. Setelah ini kami akan koordinasikan dengan Balai, dengan kerambuan bahwa itu tidak boleh parkir apalagi sampai menginap,” jelasnya.

Ia mengatakan banyaknya truk yang parkir itu dikarenakan bahwa fungsi dari jalur lambat ini juga belum dibicarakan dengan pihak balai jalan nasional.

“Secara khusus truk parkir itu bagaimana, kita belum berbicara dengan balai, itu makusdnya apa. Di jalan nasional itu, perlu diatur mana yang boleh parkir dan mana yang tidak boleh. Di sana memang belum, kalau dahulu sebelum ada jalur lambat, sudah kita atur,” jelasnya.

Perluasan jalur lambat pun diperkirakannya bisa lebih dioptimalkan apakah nanti di sana memang jalur truk, ataukah sepeda motor, bahkan untuk bis Trans Sarbagita.

“Kalau sekarang itu kan belum diatur, tetapi kita lihat dengan lebar jalan seperti itu mungkin sepeda motor, Sarbagita atau mungkin truk lewat ke situ. Kami belum koordinasi, dan belum ada kontak dari temen-temen di Balai Jalan. Karena kalau kita atur sekarang tetapi ternyata masih dalam masa pemeliharaan kan tidak bisa,” jelasnya.


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunbali
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait