Terkait Baliho, Satpol PP Bali Kumpulkan Jajaran di Daerah dan Surati Semua Ormas

Terkait Baliho, Satpol PP Bali Kumpulkan Jajaran di Daerah dan Surati Semua Ormas

Setelah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 220/264045/Bid.II.BKBP tentang penertiban baliho/spanduk atau media lainnya, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali pun langsung bertindak.

Kamis (30/12/2015), seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) telah disurati, agar segera menurunkan antribut.

Di samping itu, seluruh Satpol PP di kabupaten/kota juga akan dikumpulkan untuk segera melakukan penertiban.

"Ormas-ormas yang pasang baliho sudah kami surati, sudah diedarkan surat kemarin, supaya ormas-ormas turunkan baliho. Nanti setelah lewat beberapa hari kembali akan kami cek, kalau tidak diturunkan, nanti akan kami turunkan,” tegas Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Made Sukadana, Rabu.

Ia juga akan mengumpulkan Satpol PP kabupaten/kota.  JajaranSatpol PP kabupaten/kota diminta berkoordinasi dengan Kesbangpol.

"Sebentar akan saya kumpulkan Satpol PP se-Bali karena itukan SE nya itu kan ditujukan kepada bupati/wali kota. Mereka harus berkoordinasi dengan Kesbangpol masing-masing kabuapaten/kota terkait jumlah masing-masing ormas yang ada di kabupaten/kota. Saya tekankan untuk mereka satpol PP berkoordinasi dengan Kesbangpol Linmas dahulu, nanti bagimanapun juga itu penurunan itu harus semua pihak bergabung," tegasnya.

Setelah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 220/264045/Bid.II.BKBP tentang penertiban baliho/spanduk atau media lainnya, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali pun langsung bertindak.

Kamis (30/12/2015), seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) telah disurati, agar segera menurunkan antribut.

Di samping itu, seluruh Satpol PP di kabupaten/kota juga akan dikumpulkan untuk segera melakukan penertiban.

"Ormas-ormas yang pasang baliho sudah kami surati, sudah diedarkan surat kemarin, supaya ormas-ormas turunkan baliho. Nanti setelah lewat beberapa hari kembali akan kami cek, kalau tidak diturunkan, nanti akan kami turunkan,” tegas Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Made Sukadana, Rabu.

Ia juga akan mengumpulkan Satpol PP kabupaten/kota.  JajaranSatpol PP kabupaten/kota diminta berkoordinasi dengan Kesbangpol.

"Sebentar akan saya kumpulkan Satpol PP se-Bali karena itukan SE nya itu kan ditujukan kepada bupati/wali kota. Mereka harus berkoordinasi dengan Kesbangpol masing-masing kabuapaten/kota terkait jumlah masing-masing ormas yang ada di kabupaten/kota. Saya tekankan untuk mereka satpol PP berkoordinasi dengan Kesbangpol Linmas dahulu, nanti bagimanapun juga itu penurunan itu harus semua pihak bergabung," tegasnya.


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunnews
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait