Tenaga Honorer K2 Terancam Tak Diangkat Jadi PNS di 2016

Tenaga Honorer K2 Terancam Tak Diangkat Jadi PNS di 2016

I Wayan Widnyana menghela napas panjang ketika ditemui di depan MonumenKlungkung, Bali, Kamis (21/1/2016).
Ia merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Klungkung dengan status honorer Kategori 2 (K2).

Widnyana kini harus menguburkan harapan untuk segera menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Ia pun langsung mengaku pasrah setelah mengetahui informasi, jika tahun ini tidak ada pengangkatan pegawai Honorer K2 menjadi PNS.

“Padahal isunya di tahun 2016 ini kami akan mengikuti tes lagi untuk penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Kalau ditunda lagi KemenPAN (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara), mau bagaimana lagi? Ya, pasrah saja,” ujar Widnyana dengan raut wajah kecewa, kemarin.

Pria asal Banjarangkan, Klungkung ini langsung mencari tempat duduk di sekitar Monumen Klungkung.

Ia kemudian bercerita, jika pada tahun 2014 lalu, pernah mengikuti tes serentak pengangkatan tenaga honorer K2  menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Klungkung.

Namun, ia belum beruntung dan dinyatakan belum lulus menjadi CPNS.

“Harapannya tahun ini ada pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS. Walau tidak bisa diangkat langsung, saya harap tahun ini ada kesempatan mengikuti tes pengangkatan CPNS. Mau tidak mau saya harus tetap bersabar. Saat ini sebagai pegawai honorer K2 saya digaji sebesar Rp 1,2 juta per bulan," ungkap Widnyana.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klungkung, I Komang Susana mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari KemenPAN maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan penundaan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS tersebut.

Namun, ia tidak menampik sekarang masih banyak pegawai honorer K2 dan tersebar di lingkungan Pemkab Klungkung.

Berdasarkan Data BKD Klungkung, saat ini masih ada total 88 pegawai honorer K2.

“Honorer K2 itu tidak bisa diangkat langsung menjadi PNS. Mereka harus mengikuti tes serempak pengadaan CPNS sesuai dengan PP 48 tahun 2005,” ujar Susana saat ditemui di kantornya.

Pada tahun 2014 lalu, BKD Klungkung telah melakukan seleksi penerimaan CPNS bagi 108 pegawai honorer di lingkungan Pemkab Klungkung. Dari hasil tes tersebut, 41 dinyatakan lulus sebagai PNS dan sisanya 67 tidak lulus.
“Namun, masalah muncul. Lantaran bermasalah di urusan administrasi, dari 41 yang dinyatakan lulus PNS, hanya 21 orang yang NIP (Nomor Induk Pegawai)-nya turun. Sisanya lagi 20 sampai saat ini masih berstatus honorer K2. Sehingga, jumlah pegawai honorer K2 di Klungkung masih berjumlah 88 orang,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klungkung, I Komang Susana.

Data BKD Klungkung, saat ini di Pemkab Klungkung setidaknya kekurangan 1.878 tenaga PNS.

Dari jumlah itu sebagian besar tenaga fungsional seperti tenaga kesehatan dan guru.

Hal ini maka Pemkab Klungkung dianggap perlu untuk melakukan rekrutmen CPNS termasuk pengangkatan tenaga Honorer K2.

Susana menyatakan pihaknya didampingi DPRD Klungkungmelaksankan kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta.

Mereka sempat mempertanyakan perihal moratorium PNS tersebut kepada pihak KemenPAN dan BKN.

Pihak pemerintah pusat kemudian meminta Pemkab menunggu hingga moratorium dicabut.

BKD Klungkung sampai sekarang menunggu kebijakan dari pusat tersebut.

Untuk mengantisipasi kekurangan pegawai, Pemkab Klungkungtahun 2016 ini berencana akan melakukan seleksi tenaga kontrak.


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunbali
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait