Tahun 2016 Insentif Guru Kontrak Paud Naik 100 Persen

Tahun 2016 Insentif Guru Kontrak Paud Naik 100 Persen

Mulai tahun 2016, insentif guru kontrak Paud di Karangasem akan ditambah 100 persen. Dari yang semula Rp 300 ribu per bulan, akan dinaikan menjadi Rp 600 ribu perbulan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gede Ariyasa, Jumat (27/11/2015).

“Mulai tahun depan (2016) insentif akan dinaikan jadi Rp 600 ribu. Itu untuk guru kontrak Paud, bukan guru yang berstatus PNS,” jelas Ariyasa saat sidang pembahasan RAPBD Induk tahun 2016, di DPRD Karangasem.

Insentif untuk guru kontrak Paud telah dianggarkan pada Belanja langsung rutin (BLR). Ariyasa menambahkan, guru Paud yang berstatus kontrak di Karangasem jumlahnya sekitar 450 orang.

”Jumlah itu di luar dari Guru yang sudah berstatus PNS,” tegasnya Ariyasa.

Sekadar diketahui, insentif yang diberikan kepada guru kontrak dimulai sejak tahun 2014.

Awalnya, insentif yang diterima guru kontrak sebesar 150 ribu, tahun 2015 meninggkat menjadi 300 ribu.

Rencana di tahun 2016 Disdikpora akan menaikkan insentif guru kontrak paud 100 persen, menjadi 600 ribu.


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunnews
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait