Supir Taksi Bali Tolak Keberadaan Uber dan Grab

Supir Taksi Bali Tolak Keberadaan Uber dan Grab

Ratusan sopir taksi di Bali unjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menolak keberadaan Uber Taksi dan Grab Taksi beroperasi di Bali yang mereka nilai sebagai alat transportasi bodong , Kamis (21/1/2016).

Ketut Suwitra, koordinator unjuk rasa tersebut mengatakan, ratusan supir taksi atas nama pembela transportasi lokal di Bali mendatangi kantor DPRD setempat dengan tujuan sebagai bentuk protes atas kehadiran Taksi Uber dan Grab Taksi sebagai alat transportasi penumpang di Bali.

“Kami sudah susah, jangan ditambah susah lagi dengan kehadiran kendaraan transportasi bodong yang sengaja dibiarkan beroperasi tersebut. Kami tidak mau ada Uber dan Grab taksi di Bali,” imbuhnya.

“Kendaraan roda empat yang telah beroperasi dengan nama Taksi Uber dan Grab taksi, itu telah mengambil jalan kami sebagai pelaku transportasi lokal untuk mencari nafkah. Padahal jika dirunut , kendaraan tersebut tidak mempunyai izin untuk beroperasi, ” ujarnya.

Ketut Suwitra mengaku, dalam hal ini pemerintah Provinsi Bali dan anggota Dewan harus tegas dalam menyikapi masalah tersebut, jika terbukti tidak berizin harus dihabiskan dan tolong dihentikan agar taksi Uber dan Grab taksi tidak beroperasi kembali. 


Para supir taxi berorasi di depan kantor DPRD Bali

“Ya, kalau memang kenyataannya demikian, taksi yang beroperasi menggunakan aplikasi internet tersebut memang harus distop, jika tidak berizin,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adhi Wiryatama menegaskan, akan mempelajari terlebih dahulu tentang dugaan munculnya informasi taksi uber dan Grab taksi sebagai alat transportasi bodong.

“Saya tidak begitu mengenal kecanggihan teknologi tentang bagaimana cara transaksi yang dilakukan taksi Uber dan Grab taksi untuk mengangkut penumpang. Namun jika transportasi tersebut benar-benar tidak mengantongi izin, kami akan tindak tegas agar mereka menghentikan operasi, ” tegas Adhi Wiryatama.


Ditayangkan sebelumnya dari situs suluh bali
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait