Mall Pelayanan Publik, Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Dengan Pemerintah Kota Denpasar

Mall Pelayanan Publik, Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Dengan Pemerintah Kota Denpasar
BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Pemerintah Kota denpasar dalam meningkatkan cakupan kepesertaan. Sejalan dengan program Kota Denpasar yang fokus kepada kesejahteraan masyarakat melalui Jaminan Sosial.
 
Hal tersebut dapat terlihat dari kehadiran BPJS ketenagakerjaan di Mall Pelayanan Publik yang telah diresmikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar, Senin (12/2) kemarin. Mal pelayanan publik ini merupakan MPP pertama yang diresmikan tahun 2018, dan merupakan MPP keempat di Indoensia, setelah Surabaya, Banyuwangi dan Jakarta.
 
Serangkaian acara launching atau peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, juga dilaksanakan launching transaksi non tunai dan layanan mobil jenazah sebagai bentuk inovasi pelayanan untuk masyarakat Kota Denpasar.
 
Dalam kesempatan itu, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, kehadiran mal pelayanan publik diharapkan bisa berkontribusi dalam perbaikan kemudahan berusaha di tanah air. Dikatakan, peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia untuk tahun 2018 naik ke peringkat 72 dari peringkat 91 pada tahun sebelumnya. “Kita optimis bahwa dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, Indonesia mampu naik peringkat lagi seperti target Bapak Presiden Jokowi, yaitu peringkat ke-40 di Tahun 2019,” ungkapnya.
 
Diah juga mengatakan bahwa MPP Kota Denpasar tentu sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Peresmian ini diharapkan bisa menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat terkait dengan kemudahan pelayanan publik. “Setelah Jakarta, Banyuwangi, dan Surabaya, kini Denpasar memiliki Mal Pelayanan Publik yang luar biasa. Warga Denpasar harus berbangga,’’ tambahnya.
 
Kepala BPJS Ketenegakerjaan Denpasar,Bali Novias Dewo di tempat yang sama menambahkan Mal Pelayanan Publik BPJS Ketenagakerjaan mempermudah akses pendaftaran peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang berasal dari badan usaha baru. Hal itu dilakukan dengan mekanisme satu pintu.
 
Layanan satu pintu ini tindak lanjut Surat Edaran Bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial. Kerja sama ini dilakukan mendukung kemudahan berusaha atau ease of doing business.
 
Dengan pelayanan satu pintu, badan usaha baru dapat langsung terdaftar dalam program jaminan sosial yang dikelola kedua BPJS. Pengelolaan ini melalui sistem yang terintegrasi dengan pelayanan publik, seperti Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Artinya MPP untuk kemudahan registrasi dan bertujuan meningkatkan coverage share kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Novias Dewo mengatakan mekanisme layanan satu pintu bertujuan memangkas prosedur registrasi badan usaha baru. Pemangkasan ini baik dalam hal pengurusan izin usaha maupun pendaftaran program jaminan kesehatan. Sehingga menjadi lebih praktis dan lebih cepat.
 
Walikota Denpasar Rai Mantra mengatakan bahwa tantangan di dunia global memang sudah selayaknya mampu dijawab oleh pemerintah bersama masyarakat. Menurutnya, Mal Pelayanan Publik ini hadir untuk memberikan solusi dan kemudahan pelayanan publik di Kota Denpasar.
 
Di era digitalisasi ini, lanjut Walikota, mengharuskan pemerintah untuk bertransformasi terhadap pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
 
Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran organisasi vertikal dan seluruh jajaran OPD yang telah menyukseskan Mal Pelayanan Publik. “Tentu kedepan akan terus bersinergi, menjadi mitra dalam menjalankan kewajiban melayani masyarakat,’’ ungkapnya.
 
Sebelum berubah menjadi MPP, gedung Graha Sewaka Dharma merupakan pusat pelayanan publik di Kota Denpasar. Sebanyak 12  sektor telah memberikan 154 jenis pelayanan perijinan dan non perijinan dari Pemkor Denpasar. Mulai 12 Februari ini, sebanyak 10 instansi menambah jumlah pelayanan.
 
Dua BPJS juga hadir, yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, masing-masingm memberikan tiga dan delapan jenis pelayanan. Sementara Kantor Pajak melayani NPWP, dan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Imigrasi untuk sementara melayani informasi permohonan paspor, dan Kantor Pertanahan Kota Denpasar juga baru melayani informasi pendaftaran tanah. “Sekarang pelayanan bertambah 41 jenis, sehingga semuanya menjadi 198 jenis pelayanan,” ujar Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait