Sampah di Bali Akan Disulap Jadi Energi dan Bata Ringan

Sampah di Bali Akan Disulap Jadi Energi dan Bata Ringan

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mendorong Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Balimelalui UPT Pengelolaan Sampah untuk segera menyelesaikan permasalahan sampah sehingga ke depannya sampah yang telah menumpuk di TPA Suwung dapat segera teratasi dan tidak menimbulkan masalah baru.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Pemaparan Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali Tahun 2016 di Ruang Rapat Werdhapura Village Center, Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (13/1/2016).

“Sekarang bagaimana, apakah UPT mau mengelola langsung sendiri atau kita cari pihak ketiga lagi?,” tegas Sudikerta meminta kesiapan UPT Pengelolaan Sampah.

Sudikerta meminta agar segera dibuatkan sebuah kajian yang nantinya dipaparkan di hadapannya beserta Gubernur tentang investasi dan teknologi yang tepat untuk pengelolaan sampah tersebut secara berkelanjutan.

“Jangan lagi pikirkan yang sebelumnya, mereka sudah tidak mampu memenuhi target kita, ini sangat kita perlukan dan bersifat segera,” imbuh Sudikerta yang mengharapkan setelah kajian tersebut selesai nantinya dapat dibuatkan sebuah peraturan baik itu Perda maupun Pergub tentang pengelolaan sampah.

Lebih lanjut disampaikan Sudikerta, dengan adanya pengolahan yang tepat, sampah tersebut diharapkan mampu menjadi sumber energi dan juga dapat dijadikan sebagai bahan material rumah yakni bata ringan sehingga sampah tersebut menjadi lebih bermanfaat.

Ia juga meminta untuk dikaji ulang tentang bagaimana sistem yang akan dilaksanakan oleh kabupaten/kota untuk berkontribusi dalam pengelolaan sampah tersebut. 


Suasana TPA Suwung, Denpasar

Pihak Dinas PU Provinsi Bali menyatakan kesiapannya untuk menyiapkan kajian seperti arahan Wagub.

Sementara itu Kementerian PU melalui Balai Informasi Permukiman dan Perkotaan yang dikepalai oleh Taufan Madiasworo dalam paparannya menyatakan bahwa pihaknya saat ini telah mencanangkan program pemukiman berkelanjutan.

Hal tersebut juga berkaitan dengan pengendalian sampah yang ada di wilayah pemukiman.

Program tersebut diantaranya meliputi, terpenuhinya kebutuhan air minum masyarakat, pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat dengan sarana dan prasarana pendukung menuju kota tanpa kumuh dan terpenuhinya penyediaan sanitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti persampahan, limbah dan drainase lingkungan. (*)


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunbali
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait