Revitalisasi, 280an Museum di Indonesia Pengelolaannya Belum Maksimal

Revitalisasi, 280an Museum di Indonesia Pengelolaannya Belum Maksimal

Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Harry Widianto kepada wartawan usai membuka Pertemuan Nasional Museum se-Indonesia, di Sanur, Senin (30/5/2016) malam mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan proses revitalisasi seluruh museum di Indonesia.

Sejak tahun 2011 hingga pertengahan triwulan kedua tahun 2016, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan setidaknya telah merevitalisasi 180an museum yang ada di Indonesia. Angka itu tentu masih jauh dari kata memuaskan, karena sampai saat ini masih ada 280an museum di Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah belum terjamah.

"Kita terus dorong upaya revitalisasi ini. Bahkan dari tahun 2011 sudah kita lakukan terus revitalisasi itu," ungkapnya

Ia tak memungkiri, dalam mewujudkan ambisi itu, pihaknya menemui beberapa kendala krusial, diantaranya soal anggaran yang sifatnya fluktuatif, sesuai dengan kebijakan keuangan dalam negeri yang diterapkan pemerintah. Padahal berbicara anggaran, proses revitalisasi untuk 1 museum itu memerlukan dana Rp. 3 milliar, yang mencakup 6 aspek meliputi fisik, koleksi, Sumber Daya Manusia, Pencitraan, Jejaring dan Manajemen.

"Jujur dana kita berfluktuasi, tapi tetap kita upayakan proses revitalisasi itu. Revitalisasi kita anggarkan 3 milliar rupiah untuk 1 museum. Harapannya yang sebelumnya katageri C bisa naik tingkatlah ke kategori B, jadi masyarakat juga akan lebih tertarik untuk datang ke museum," ungkap Harry. 

Anggota Komisi X DPR RI, Jefri R. Riwu Kore pada kesempatan yang sama mengkritisi keseriusan pemerintah dalam melakukan revitalisasi museum. Legislator senayan ini beranggapan, masih sangat banyak museum di Indonesia dengan kondisi memprihatinkan dan memiliki manajemen yang tidak baik.

"Wah bukan banyak lagi, tapi sangat banyak museum yang memprihatinkan dan kondisi rusak. Pemerintah perhatikan dong itu. Ubah semuanya, termasuk pola pikir masyarakat. Jangan sampai stigma museum sebagai tempat pembuangan tidak berubah sampai sekarang," tegasnya. 

Jefri R. Riwu Kore mengaku, pihaknya mendukung wacana pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Museum yang dilontarkan Ketua Umum Asoasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana. Bahkan untuk merespon positif usulan itu, ia meminta seluruh anggota AMI segera menyerahkan naskah akademik, untuk kemudian dapat didorong dalam proses legislasi di Komisi X.

"Kita respon positif masukan AMI. Tapi tolong dong buatkan naskah akademiknya. Nanti kita dorong dari Komisi X," tambahnya


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait