PHR Badung 2016 diprediksi Meningkat Sekitar 10 Persen Hingga 15 Persen

PHR Badung 2016  diprediksi Meningkat Sekitar 10 Persen Hingga 15 Persen

Seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Bali pada tahun 2016 ini penerimaan dari pajak hotel dan restoran (PHR) di Kabupaten Badung diprediksi akan mengalami peningkatan. Seperti disampaikan Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Rai Surya Wijaya di Denpasar.

Menurutnya disamping karena meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Bali, peningkatan penerimaan PHR tersebut dikarenakan adanya pembayaran pajak secara online. Rai menyebutkan untuk pendapatan PHR tahun 2015 di Badung hampir mencapai Rp 3 triliun. "Untuk 2016 PHR akan meningkat lagi. Maka dari itu untuk di Badung ada wacana akan mengevaluasi supaya PHR itu betul-betul sesuai dengan MoU," sebut Rai.

Badung kata dia pada tahun 2015 menyumbangkan dana hampir Rp 300 miliar dengan rincian 20 persennya untuk Provinsi Bali dan sisanya dibagikan kepada 6 kabupaten di Bali yaitu Kabupaten Jembrana, Tabanan, Buleleng, Karangasem, Bangli dan Klungkung. Dana tersebut dijelaskannya ditujukan untuk dana promosi, keamanan dan perbaikan kualitas produk seperti kebersihan, infrastruktur dan obyek-obyek wisata yang harus diperbaiki.

Pihaknya memprediksi pada tahun 2016 ini PHR Badung akan meningkat sekitar 10 persen hingga 15 persen. "Karena kita lihat dari kunjungan pariwisatanya bertambah dari tahun 2014 itu ke 2015 menjadi 4,1 juta wisatawan asing, kan besar ini PHRnya. Apalagi ada 95 ribu kamar di Badung," urai Rai yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan akan membentuk tim khusus untuk melakukan sweeping kepada villa maupun hotel yang tidak berijin. Sweeping tersebut dikatakannya akan menyadarkan pemilik properti jika melakukan usaha atau bisnis di Bali harus membayar pajak. Sehingga pemerintah tidak kehilangan pajak di sektor akomodasi. "Sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar untuk pembangunan daerah Badung dan juga kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Rai pun mengakui jika adanya indikasi kehilangan PHR di Badung yang jumlahnya mencapai 15 persen. Indikasi tersebut dibuktikannya dengan tidak akuratnya data terkait jumlah kamar hotel yang ada di Badung.

"Lumayan kehilangan pajaknya. Data yang ada di Dispenda dan Disparda berbeda dengan data yang di Perijinan dan BPS. Hasil dari kajian dan riset dari BPPD ternyata ada 95 ribu kamar yang ada di Badung dan Bali saya yakin ada 130 ribu kamar hotel baik hotel bintang maupun melati, ini luar biasa. Sekarang ini penegakan hukum perlu ditegakkan. Sweeping ini akan lebih dipertegas dengan penutupan dan cabut ijinnya," tegasnya.


Ditayangkan sebelumnya dari situs Redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait