Pemkab Badung Fasilitasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa

Pemkab Badung Fasilitasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi di ruang Kerta Gosana, Kantor Bupati Badung, Jumat (22/12/2017). Kegiatan itu sekaligus dirangkai dengan Penyampaian PAGU Anggaran ke Desa dan Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Badung.

 Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa ditemui wartawan mengaku, pihaknya mendukung seluruh program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya dengan mengakomodir seluruh Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) kedalam kepesertaan. Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Badung juga telah memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa.

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar menyasar para tenaga kerja di badan usaha milik desa (Bumdes) untuk terlindungi jaminan sosial karena potensi yang besar untuk meningkatkan jumlah kepesertaan.

 "Tidak bisa dipungkiri, memang ada seberapa saja dari tenaga-tenaga kita non ASN itu belum masuk kedalam BPJS. Nah ini kenapa? Itu sifatnya individual, tidak bisa kita anggarkan di APBD. Tentu ini kami lakukan terus, motivasinya, sehingga demikian mereka itu nanti sudah clear semuanya. Saya butuh waktu, tetapi itu jumlahnya sedikit saja," ungkapnya.

 Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Ziki Nihwanto pada kesempatan yang sama menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Badung. Ia mengakui, Pemerintah Kabupaten Badung telah menunjukkan keseriusan dalam usaha meningkatkan jumlah kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau menurut kami di Pemerintah Kabupaten Badung ini beberapa poin yang memang sudah dilaksanakan melalui ikatan kerjasama. Jadi ikatan kerjasama ini kita mulai di tahun 2015 akhir ya, kurang lebih bulan Desember waktu itu, dan dilaksanakan rancangannya turun kebawah itu baru di tahun 2016," jelasnya.

 Implementasi dilingkup pemerintah daerah, menurut Ziki telah direalisasikan Pemerintah Kabupaten Badung sebesar 95%. Angka itu khusus bagi Pegawai Non ASN, yang tersebar di Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tingkat kerawanan tinggi dalam menjalankan tugas.

 "Hampir 95 persen Pegawai Non ASN sudah ikut di BPJS Ketenagakerjaan. Di dinas-dinas atau organisasi pemerintah daerah yang mempuyai resiko lebih tinggi seperti Dinas Sosial, BPBD, Dinas Kebersihan dan Pertamanan itu sudah mengikutkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya. 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait