Pelindo III Benoa Serahkan PKBL Tahap Kedua Sebesar Rp1,3 Miliar

Pelindo III Benoa Serahkan PKBL Tahap Kedua Sebesar Rp1,3 Miliar

PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Cabang Benoa menyerahkan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Dalam penyerahan tahap kedua itu digelontorkan Rp1,3 miliar dana bina lingkungan kepada 18 objek penerima.

18 penerima itu diantaranya Kantor Camat Denpasar Selatan, Kelurahan Serangan, Kelurahan Tanjung Benoa, dan Banjar Pesanggaran, kelurahan Panjer, Kelurahan Sesetan, Banjar Pembungan Sesetan serta TK Al-Hijriah. Ia mengakui, dana bina lingkungan diprioritaskan bagi masyarakat yang berada di Kota Denpasar.

 

General Manager PT. Pelindo III Cabang Benoa, I Wayan Eka Saputra kepada wartawan di Pelabuhan Benoa, Jumat (18/5/2018) mengemukakan, sepanjang tahun 2018, pihaknya menganggarkan dana bina lingkungan sebesar Rp2 miliar lebih. Dana itu menurutnya didistribusikan menjadi dua tahap dalam setahun.

 "Penyaluran kita hari ini merupakan penyaluran tahap kedua ya, khususnya untuk program kemitraan dan bina lingkungan. Tetapi yang sekarang fokusnya itu adalah bina lingkungan. Dimana yang kita bantu itu adalah sarana prasarana umum, seperti tempat ibadah, sekolah juga fasilitas umum yang memang dibutuhkan oleh masyarakat seperti motor tangki, tangki penyiraman yang kita juga berikan kepada masyarakat untuk bisa membantu lingkungan masyarakat.Itu kontribusi kami khususnya dari Pelindo III agar keberadaan Pelindo III itu bisa memberikan manfaat yang positif kepada masyarakat, bisa memberikan kontribusi yang lebih kepada masyarakat, sehingga bisa merasakan dari kehadiran Pelindo III khususnya yang melakukan usaha di Pelabuhan Benoa," ungkapnya.

Kurang lebih Rp2,4 miliar nilai penyaluran bina lingkungan selama tahun 2018, tahap pertama dan tahap kedua. Itu hampir semua di Denpasar dijangkau khususnya Denpasar ring satu dan memang beberapa tempat diluar Denpasar yang memang membutuhkan bantua bina lingkungan.

 General Manager PT. Pelindo III Cabang benoa ini menambahkan, beberapa kriteria menjadi dasar penentuan objek penerima dana bina lingkungan. Diantaranya berdasarkan pengajuan proposal, dan hasil survey lapangan.

 Pastinya itu lebih banyak ke fasilitas ya, fasilitas umum, baik itu tempat ibadah, sekolah juga, sekolah juga kita bantu untuk perbaikannya, kemudian tempat-tempat fasilitas umum juga yang lain, memang dibutuhkan oleh masyarakat," tutupnya

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait