Pecalang Seluruh Bali Menjadi Relawan Pemberantasan Narkoba

Pecalang Seluruh Bali Menjadi Relawan Pemberantasan Narkoba

Pecalang (pengamanan desa adat) menurut rencana akan dilibatkan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bali. Para pecalang seluruh Bali tersebut nantinya akan menjadi bagian dari relawan Pemberantasan, Penyalahan dan Peredaran Gelap Narkoba atau (P4GN). Rencana tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Prov Bali I Putu Gede Suastawa ketika melakukan audensi dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika di ruang kerja Gubernur, Denpasar, Senin (9/1).

Suastawa menegaskan Pelibatan pecalang dilakukan mengingat peran pecalang di Bali sangat strategis dan mudah diterima masyarakat. Kedepan peran pecalang tidak sebatas mengamankan desa adat tetapi juga terlibat dalam penanggulangan terhadap bahaya narkoba. “peranan pecalang di Bali sangat krusial, tidak hanya secara resmi mengamankan desa adat, tapi juga memiliki peran untuk mencegah berbagai pengaruh buruk yang masuk ke masyarakat,” papar Suastawa.

Suastawa menyampaikan pengukuhan terhadap relawan P4GN akan dilakukan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada 12 Januari mendatang. Para relawan sendiri akan dikukuhkan langsung oleh Kepala BNN RI, Budi Waseso. Suastawa berharap Gubernur Bali yang juga mantan Kepala BNN untuk turut hadir sekaligus memberikan penghargaan bagi Organisasi Penggiat P4GN di Bali.

Gubernur Bali Made Mangku  Pastika menyampaikan apresiasi serta dukungannya terhadap rencana BNNP Bali tersebut. Apalagi Pemprov Bali begitu perhataian akan penanggulangan peredaran narkoba.

Pastika berharap melalui pengukuhan relawan P4GN, semakin banyak pihak yang sadar akan bahaya narkoba dan semakin banyak pihak peduli untuk mencegah narkoba masuk lebih jauh di tengah-tengah masyarakat. “Setidaknya para pecalang ini bisa mencegah sekaligus mempengaruhi masyarakat minimal di desa adatnya masing-masing akan bahaya narkoba. Jadi jangan sekali-kalli mencoba,” tegas Pastika.

Pastika berharap BNN serius untuk membangun Pusat Rehabilitasi Narkoba yang rencananya akan dibangun di Bangli dengan memakai tanah Pemprov Bali.  Pembangunan pusat rehabilitasi narkoba tersebut diharapkan juga dipercepat. Mengingat semakin cepat dibangun maka semakin cepat bisa melayani masyarakat yang terlanjur menjadi pecandu narkoba. “Jumlah masyarakat yang menjadi pecandu di Bali semakin meningkat, dan keberdaan Pusat Rehabilitasi semakin dibutuhkan, selain juga ke depan selain mengobati para pengguna, diharapkan bisa mengedukasi masyarakat akan bahaya zat adiktif itu,” ujar Pastika.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait