OJK Regional 8 Bali Nusra Gandeng Polda Bali Cegah Investasi Bodong

OJK Regional 8 Bali Nusra Gandeng Polda Bali Cegah Investasi Bodong
Kepala OJK Regional 8 Bali - Nusa Tenggara, Zulmi disela-sela Program Edukasi Keuangan "Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan" di Kuta, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan arahan langsung dari Jakarta, untuk pembentukan Satgas Waspada Investasi. Dijelaskan, tugas dari Satgas Waspada Investasi itu nantinya untuk menginventarisir pelaporan masyarakat, dilanjutkan dengan analisa serta pendalaman, kemudian rekomendasi kepada pihak terkait untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan bagi perusahaan maupun perorangan yang terindikasi melakukan praktek investasi bodong.

Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) mencatat setidaknya terjadi pelaporan sebanyak 640 kasus perihal sepak terjang perusahaan investasi bodong di Tanah Air. Menyikapi kondisi itu OJK Regional 8 Bali - Nusa Tenggara berencana untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi.

"Satgasnya belum terbentuk, tapi kita sudah mendapatkan arahan dari Jakarta. Tugas mereka nanti menginventarisir, menganalisa, melakukan pendalaman, kemudian memberikan rekomendasi kepada pihak terkait jika dalam perjalanannya ditemukan hal-hal yang mengarah pada pola investasi bodong," ungkap Zulmi. 

Zulmi mengemukakan, khusus di Tahun 2016 pihaknya belum menerima laporan masyarakat terkait keberadaan perusahaan investasi bodong di Bali. Sedangkan untuk tahun 2015 lalu, ia mengakui sempat ada pelaporan masyarakat serta penyelesaian kasus investasi bodong di tahun sebelumnya, seperti yang dilakukan oleh Balicon, PT. Futurindo Multi Sejahtera (FMS) dan Koperasi Karangasem Membangun (KKM).

"Kita bersyukur di Bali untuk tahun 2016 ini masih nihil pelaporan. Kalau tahun 2015 ada beberapa seperti Balicon, FMS dan KKM, itupun sifatnya hanya penyelesaian kasus di tahun sebelumnya," katanya. 

Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Sugeng Priyanto pada kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya akan siap bersinergi dengan OJK untuk menangani kasus yang terkait dengan jasa keuangan termasuk investasi bodong. Ditanya penanganan kasus investasi bodong yang sampai saat ini masih terbengkalai, sekaligus penyelidikan terhadap perusahaan di Bali yang terindikasi menjalankan praktek investasi bodong, Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, pihaknya akan duduk bersama dengan OJK, untuk membicarakan pola pemecahan permasalahan yang terjadi dilapangan.
 
"Kita siap bersinergi dengan OJK. Kalaupun perlu kita akan duduk bareng, membahas hal-hal yang menjadi kendala dalam proses penanganannya dilapangan," ucapnya.

Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait