Naik 22.4%, Total Aset  BPJS Ketenagakerjaan  Rp326,77 Triliun

Naik 22.4%, Total Aset  BPJS Ketenagakerjaan  Rp326,77 Triliun

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) kembali mencatatkan kinerja keuangan yang menggembirakan untuk tahun 2017. Berdasarkan hasil audit terhadap Laporan Keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono (Anggota dari Nexia International) dengan predikat WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) dan Laporan Pengelolaan Program oleh Razikun Tarko Sunaryo yang menyampaikan asuransi sesuai dengan (“comply with”) kriteria yang berlaku sesuai Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013. 

 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, hasil yang didapatkan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan buah kerja keras tahun 2017 yang didukung oleh semua pihak terkait. Agus meminta agar kinerja yang sangat baik ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. 

“Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam pencapaian kinerja yang baik ini," ujar Agus.

Agus menambahkan, beberapa inisiatif strategis telah dilakukan sepanjang tahun 2017 untuk memastikan, kepesertaan tidak hanya didominasi pekerja penerima upah, melainkan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), pekerja rentan dan pekerja migran.  

Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sektor informal, pada tahun 2017 telah dicanangkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial). Program perisai sejauh ini dikatakan telah berhasil mengakuisisi 18.303 pekerja dengan 595 agen diseluruh wilayah di Indonesia. 

Selain itu, program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan), telah berhasil melindungi 599.476 pekerja rentan. Untuk perlindungan pekerja migran, BPJS Ketenagakerjaan telah mengakuisisi 99.800 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program perlindungan PMI.

Desa Sadar Jaminan Sosial juga menjadi salah satu strategi inisiatif tahun 2017 ini dengan mencanangkan 276 desa yang memiliki komitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para perangkat desa dan potensi pekerja lainnya di desa masing-masing. Pembiayaan perumahan pekerja juga dipersembahkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

“Kami merupakan badan hukum publik yang mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat Wajar tanpa Modifikasian (WTM) dari kantor akuntan yang independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntasi keuangan yang berlaku.  Paparan publik yang kami lakukan saat ini juga merupakan salah satu komitmen kami dalam memberikan transparansi pengelolaan dana jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat," pungkas Agus.

“Kami berterimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung kami, sehingga kami dapat meraih pencapaian ini. Juga terimakasih atas kepercayaan seluruh pekerja dan pemberi kerja  kepada perlindungan yang kami selenggarakan. Kami akan selalu memberikan yang terbaik agar perlindungan jaminan sosial benar-benar optimal bagi seluruh pekerja,” imbuhnya.



Menurut Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Evi Afiatin, di Jakarta Kamis (10/5/2018) memaparkan Kinerja BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 8 Mei 2017, kurang lebih 3 bulan lebih cepat dari batas tenggat waktu public ekspose yaitu setiap tanggal 31 Juli tahun berikutnya.  Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program telah disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden RI, Joko Widodo pada tanggal 30 April 2018 atau 2 bulan lebih cepat dari tenggat waktu.

Evi menyampaikan, seluruh indikator kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tercapai diatas target yang telah ditetapkan. Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan meningkat 22.4% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp312,31 Triliun. Ditambah dengan aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp14,46 Triliun, sampai dengan penghujung tahun 2017, secara total BPJS Ketenagakerjaan mengelola aset sebesar Rp326,77 Triliun.

Selanjutnya Evi memaparkan bahwa dari total asset DJS, sebesar Rp306.3 Triliun diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi netto sebesar Rp27.3 Triliun dan memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 7.83% p.a. nett tanpa dikenakan pajak atau 3.83% lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah (5% p.a sebelum pajak atau 4% p.a nett setelah pajak).

Dari seluruh kriteria atas tingkat kesehatan keuangan BPJS maupun DJS Ketenagakerjaan, yaitu rasio solvabilitas, likuiditas, BOPO, maupun rasio ekuitas terhadap liabilitas tercatat melebihi batas minimal yang telah ditetapkan. 

Dalam hal capaian kepesertaan, sebanyak 44,99 juta pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan 26,2 juta tenaga kerja peserta aktif, dan  488.188 Pemberi Kerja aktif yang memberikan kontribusi penerimaan iuran sebesar Rp56,4Triliun.

Sepanjang tahun 2017 BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp25,2 Triliun. Dan berdasarkan hasil survey kepuasan pelanggan oleh pihak independen, tingkat kepuasan peserta atas layanan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 90.71% meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 88,20%.

(Rilis)

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait