Masyarakat Diminta Tidak Ragu Urus Administrasi Kependudukan

Masyarakat Diminta Tidak Ragu Urus Administrasi Kependudukan

Saat ini pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga hingga Akta baik Perkawinan, Kelahiran maupun Kematian sangatlah mudah. Untuk itu masyarakat diminta tidak ragu untuk datang ke Kantor Camat maupun ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengurusnya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Kependudukan Biro Pemerintahan Prov Bali Wayan Nuranta di Denpasar.

Ia menjelaskan hal ini sesuai dengan amanat PP 37 pasal 27 ayat 1 tentang Kependudukan, yang menjelaskan sudah kewajiban negara untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan secara cepat, akurat, lengkap dan gratis kepada warganya. Bahkan PP yang menggantikan peraturan sebelumnya ini juga mewajibkan penyelenggara pemerintahan dalam hal ini melalui Camat maupun Dinas Dukcapil untuk langsung mendatangi warganya yang memerlukan administrasi kependudukan dengan sistem door to door.

"Jadi jika sebelumnya masyarakat diwajibkan melaporkan dan membuat administrasinya, saat ini penyelenggara negara bisa langsung mendatangi warga untuk mendata lanjut membuatkan. Kami menyebut ini sistem jemput bola," tuturnya.

Lebih lanjut,  Nuranta juga mengingatkan pentingnya KTP Elektronik karena  KTP elektronik tersebut berlaku seumur hidup, selama tidak ada penggantian status. Dia mengakui dengan pemberlakuan KTP seumur hidup, negara bisa menghemat biaya sekitar 3-5 triliun rupiah per tahun. "Biaya tersebut termasuk biaya pencetakan," imbuhnya.

Selain itu, ada beberapa kelebihan yang juga dimiliki oleh E KTP, seperti pencatatan fisik warganya secara permanen. "Jadi sidik jari dan kornea mata anda sudah tercatat di sana, jika terjadi musibah menimpa anda saat tidak membawa dokumen pribadi, tinggal hubungi Dinas Dukcapil untuk memeriksa sidik jari dan mendapatkan data diri anda yang lengkap," bebernya.

Selain masalah dokumen, Wayan Nuranta juga menambahkan kiat Pemprov Bali menertibkan penduduk pendatang ke Bali. Katanya saat ini Pemprov Bali telah mengucurkan dana untuk menertibkan dan mendata penduduk pendatang di pintu-pintu masuk Bali. Dana tersebut dibagi di tiap pintu masuk dengan kisaran berbeda.

"Untuk pintu masuk di Gilimanuk berjumlah 400 juta, di Padang Bai 300 juta di Pelabuhan penyeberangan kawasan utara 100 juta dan di Pelabuhan Benoa 50 juta," imbuhnya. Dia berharap melalui kucuran dana dari Pemprov bisa mendata dan menertibkan para pendatang ke Bali.


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait