Manetapkan Paket 'Dharma Kerta', KRB Kumpulkan Pimpinan Parpol

Manetapkan Paket 'Dharma Kerta', KRB  Kumpulkan Pimpinan Parpol
Pimpinan 5 Partai Politik (Parpol) yang tergabung kedalam Koalisi Rakyat Bali (KRB) kembali menggelar rapat koordinasi, di Denpasar, Selasa (26/12/2017). Lima pimpinan parpol yang hadir, meliputi Made Mudarta (Ketua DPD Partai Demokrat Bali), Ida Bagus Putu Sukarta (Ketua DPD Partai Gerindra Bali), Ida Bagus Oka Gunastawa (Ketua DPW Partai Nasdem Bali), dan H. Mudjiono (Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera), dan I Gusti Putu Wijaya (Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Bali). 
 
Rapat yang berlangsung tertutup itu membahas pemantapan paket 'Dharma Kerta' (Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra - I Ketut Sudikerta). Paket tersebut menjadi jago tunggal KRB sebagai pasangan bakal calon Gubernur - Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023. 
 
Ketua KRB, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra kepada wartawan menjelaskan, rapat itu untuk memastikan bahwa KRB akan mengajukan 'Dharma Kerta' dalam pilkada serentak, 27 Juni 2018. Selain itu, dalam rapat ini juga dibicarakan tentang rencana pembahasan lanjutan bersama seluruh fraksi dari 5 parpol anggota KRB. 
 
"Kita sepakat akan dilaksanakan kegiatan di tanggal 30 Desember, ya itu rapat koordinasi dan konsultasi dengan anggota fraksi se-Bali dan diseluruh tingkatan, dari lima partai politik yang ada, anggota KRB," katanya.
 
Rapat koordinasi menurut Adhi Mahendra sangat penting dilaksanakan. Karena dalam rapat itu nantinya akan memantapkan gerakan KRB untuk mendukung paket 'Dharma Kerta' dalam Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Bali. 
 
"Jadi teknis kita, adalah lima partai politik yang ada, ini akan kita undang seluruh anggota fraksinya. Kita dengar apa aspirasi mereka didaerah mereka masing-masing. Apa benar, apa yang kami sudah lahirkan, apa yang kami sudah gadang-gadang, yaitu paket Dharma Kerta ini betul begitu adanya didaerah mereka. Nah kalau ini betul tinggal mantapkan lagi untuk bisa kita deklarasikan dalam waktu dekat," ungkapnya.
 
Disinggung kemungkinan munculnya aspirasi soal paket lain dalam rapat koordinasi itu nantinya, anggota komisi IV DPR RI ini mengatakan hal tersebut sah terjadi. Jika terjadi, KRB akan menggunakan mekanisme aspirasi mayoritas dalam penentuan sikap, dan dukungan.
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait